pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Setiap Warga Berhak Kartu JKN-KIS

WAJO, BKM –Masyarakat Kabupaten Wajo bisa mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan secara gratis. Cukup dengan menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.

Kadis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran Sabtu (9/10) menyampaikan, penyiapan program ini dimulai sejak awal 2021. Pihaknya aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Wajo serta stakeholder. Dalam hal ini untuk penerbitan kartu JKN-KIS bagi masyarakat yang belum memiliki kartu tersebut atau pengalihan dari status mandiri ke penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tanpa dipungut biaya.

Ini merupakan tindak lanjut dari program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). UHC merupakan wujud dari janji Bupati-Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, yang tertuang dalam kartu PAMMASE.
“Jadi masyarakat cukup menyetor fotokopi Kartu Keluarga terbaru untuk penerbitan baru kartu JKN-KIS dengan iuran gratis. Khusus untuk pengalihan dari mandiri ke PBI JK APBD disertakan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan. Kartu Keluarga terbaru ini penting untuk memperjelas jumlah anggota keluarga dan data terbaru lainnya,” beber Ahmad.

Apabila kartu telah terbit, lanjutnya, masyarakat yang bersangkutan akan dihubungi atau disalurkan melalui kantor kecamatan untuk diteruskan ke desa/kelurahan sesuai wilayah masing-masing.
“Jika dalam kondisi gawat darurat, misalnya pasien sudah di rumah sakit atau pusat kesehatan, maka itu akan kita prioritaskan. Karena Kabupaten Wajo sudah berstatus UHC atau program Jaminan Kesehatan Semesta. Jadi, kartunya bisa aktif hari itu juga tanpa harus menunggu dua minggu seperti biasanya sehingga masyarakat bisa langsung menggunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis,” terang Ahmad.

Ahmad menuturkan, memang komitmen Bupati dan Wakil Bupati Wajo atau duo Amran untuk menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Wajo. “Bahkan melalui Dinas Kesehatan itu dianggarkan Rp56 miliar untuk membayarkan iuran JKN-KIS bagi masyarakat PBI APBD,” ucapnya.
Dia pun meminta kepada camat, kepala desa, dan lurah agar bisa membantu Dinas Sosial P2KBP3A dalam pengumpulan data warga masing-masing, khususnya bagi yang belum memiliki kartu JKN-KIS. Data tersebut diharapkan agar segera disampaikan beserta kelengkapan berkas yang dibutuhkan. (ono)

Berita Terkait:




×


Setiap Warga Berhak Kartu JKN-KIS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link