MAKASSAR, BKM — Kualitas pelayanan berkaitan dengan kepuasan yang ditentukan lima unsur, yaitu realiability (keterandalan), assurance (jaminan), tangible (keberwujudan), empathy (empati), dan responsiveness (keresponsivan).
Dalam hal pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kualitasnya masih jauh dari harapan, khususnya pemberian layanan berkualitas.
Meskipun berbagai program telah dijalankan, seperti sistem pelayanan informasi terpadu online (sipatuo), layanan salam tujuh menit, dan three in one.
Penerapan ketiga program tersebut sebagai kebijakan pelayanan administasi kependudukan di Kabupaten Pinrang dinilai belum berjalan optimal.
Masalah itu menjadi dasar pemikiran bagi Wahyuddin untuk mengkaji dalam riset disertasinya berjudul Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pinrang.
Wahyuddin mempertahankan riset disertasinya itu di depan tim penguji dalam sidang ujian promosi doktor untuk meraih gelar doktor dalam bidang ilmu Administrasi Publik pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar, Senin, 11 Oktober 2021 yang diselenggarakan secara virtual via aplikasi zoom meeting.
Sidang ujian promosi doktor dipimpin Prof Dr Anshari,MHum, dengan anggota Prof Dr Haedar Akib,MSi, Prof Dr Rifdan,MSi, Prof Dr Baso Jabu,MHum, Prof Dr Chalid Imran Musa,MSi, dan Dr Hasniati,MSi.
Adapun hasil riset Wahyuddin yang juga dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari ini, pertama adalah kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang diukur dari dimensi RATER, sudah berjalan optimal. Meski demikian, dimensi assurance (jaminan) belum optimal karena kelemahan dalam ketepatan waktu dan diskriminasi dalam pelayanan.
Kedua, dari faktor struktural mencakup formalisasi, spesialisasi, dan profesionalisme. Dari faktor kontekstual mencakup ukuran, teknologi, dan lingkungan. Kedua faktor tersebut merupakan faktor determinan yang memengaruhi kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang.
”Ketiga, strategi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang telah menerapkan sistem berpikir (system thinking), penguasaan pribadi (personal mastery), model mental (mental models), penyebaran visi bersama (shared vision), dan tim belajar (team learning). Strategi yang dominan adalah penguasaan pribadi (personal mastery),” jelas Wahyuddin.
Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan UM Kendari periode 2012-2013 ini menemukan model efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang dengan sebutan singkatan SAOS, yaitu service system (sistem pelayanan), awereness (kesadaran aparat), organizational culture (budaya organisasi), dan society partisipation (partisipasi masyarakat). Model SAOS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga menghasilkan kepuasan pengguna dan penerima layanan.
Seusai menjawab pertanyaan, sanggahan, dan bantahan dari tim penguji, Wahyuddin dinyatakan lulus dengan memeroleh IPK 3,73 atau predikat kelulusan sangat memuaskan. Dia tercatat sebagai alumni ke-969 PPs UNM dan ke-354 Prodi Ilmu Administrasi Publik.
Ketua Prodi S-3 Ilmu Administrasi Publik, Prof Dr Rifdan,MSi. mengapresiasi temuan riset disertasi Wahyuddin. Meskipun kajian pelayanan publik di Kabupaten Pinrang telah banyak dilakukan mahasiswa sebelumnya, guru besar FIS ini menilai model yang dirancang dipandang efektif mengatasi kelemahan pelayanan publik. (rls)
