PAREPARE, BKM — Ahli waris almarhum Hartono Dahlan, Hasnadiah menerima santunan Uang Duka Wafat (UDW) sebesar 42 juta. Hartono adalah warga Kelurahan Wattang Soreang Kecamatan Soreang Kota Parepare. Nelayan pesisir Cempae yang melakukan kegiatan sehari- harinya mencari ikan di laut.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Dasri Selasa (12/10) menjelaskan almarhum semasa hidupnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Uang santunan diserahkan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe pekan lalu.
Ditambahkan Dasri kepada kurang lebih 300 orang nelayan pesisir yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare dijamin Pemkot Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP). Hal itu diatur dalam MoU antara Pemkot dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Dasri pembayaran yuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan dilakukan oleh Dinas PKP Kota Parepare sebesar Rp 10.800 setiap nelayan. Setiap bulan kepada sejumlah 300 peserta nelayan pesisir ditanggung oleh Pemkot Parepare. (mup/C)
