pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Sebut Proyek Bus Wisata Gagal

MAKASSAR, BKM– Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menyebutkan peralihan mobil sampah Tangkasaki menjadi bus wisata adalah proyek gagal yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar. Pasalnya, bus wisata tersebut tak bisa beroperasi lantaran tak mendapat persetujuan Menteri Perhubungan.

“Itu proyek gagal dari Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin,” tegas Wahab, kemarin.
Bus Wisata yang diluncurkan pada 3 Desember 2020 itu tak sesuai regulasi dari Kementrian Perhubungan RI yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No.55/2019 tentang kendaraan pasal 59. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi geografis dan prasarana jalan yang belum memadai.
Tak hanya itu, persoalan keamanan, sosial hingga keadaan darurat yang disebabkan tidak dapat menggunakan mobil penumpang atau bus.
Sehingga, kemenhub melarang kendaraan tersebut untuk beroperasi melalui surat tanggapan yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi pada 15 Februari lalu.
Wahab menambahkan, segala sesuatu yang dilakukan pemerintah kota harus sesuai dengan regulasi. Ide yang lahir harus sejalan dengan ketentuan atau aturan.
Saat ini sudah tiga unit bus wisata yang terpajang dengan menelan anggaran 450 juta. Masing-masing unit kendaraan dengan biaya 150 juta.

“Kalau gagal apa manfaatnya bagi masyarakat? Tidak ada,” ucapnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Mario David. Menurutnya, kegagalan proyek tersebut akibat dari perencanaan yang tidak matang.
“Pj wali kota Makassar yang dulu harus bertanggung jawab dong,” ucapnya.
Proyek gagal tersebut tak masuk dalam catatan BPK soal kerugian negara.
Bahkan, jelas Mario mengatakan BPK hanya bicara soal masukan dan keluaran anggaran.
Menurutnya, yang terjadi adalah hasil dari proyek tersebut yang tak dinikmati manfaatnya.
“Ini bukan ranah BPK, ini soal moral. Kemarin kita tidak terima laporan pertanggungjawaban pj wali kota Makassar. Pertanggungjawaban pekerjaannya ditolak karena begini-gini yang kita takutkan,” tutupnya.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, tidak ingin menanggapi terlalu jauh soal terbengkalainya bus tersebut.

“Kalau tidak ada izinnya mana berani saya operasikan,” ucapnya.
Pengadaan dan diluncurkan saat Rudy Djamaluddin menjabat Pj Wali Kota Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud, juga mengatakan, bus itu melanggar ketentuan dan tak layak digunakan.

“Makanya Kemenhub juga tidak mau kasih izin karena tidak layak. Jadi ya tidak bisa beroperasi. Tidak punya asas manfaat,” kata Iman, kemarin.
Dia juga menyayangkan sebelum kendaraan tersebut diubah, seharusnya melalui kajian terlebih dulu. Termasuk, kata dia, melalui prosedur yang berlaku.
“Mau tidak mau, ya harus disimpan saja. Kalau diubah kembali jadi Tangkasaki telan uang negara lagi, kerja dua kali,” sebutnya. (rhm)

Berita Terkait:




×


Dewan Sebut Proyek Bus Wisata Gagal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link