Site icon Berita Kota Makassar

Bandara tak Diperketat Lagi

MAKASSAR, BKM — Pintu masuk di Sulsel kembali dilonggarkan. Pengunjung tidak perlu lagi tes Swab PCR, khususnya bandara.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, mengatakan, syarat untuk masuk ke Sulsel cukup melampirkan swab antigen negatif. Asalkan penumpang sudah vaksin dua kali.
“Dimungkinkan menggunakan antigen sepanjang sudah vaksin dua kali,”ungkapnya saat ditemui, Rabu (13/10).
Meski begitu, setiap daerah mempunyai aturan yang berbeda-beda. Seperti Jakarta tidak boleh terbang sebelum dinyatakan negatif swab PCR.
“Tapi daerah lain boleh masuk Sulsel itu kita antigen saja sepanjang sudah vaksin. Yang kedua bergantung daerah tujuan,” pungkasnya.

Pelonggaran ini tidak lepas dari PPKM di Sulsel kini di Level 2.
Sebelumnya, pintu masuk di Sulsel sempat diperketat. Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman menutuskan, memperketat warga yang masuk ke Sulsel, khususnya dari Jawa dan Bali serta daerah zona merah lain.
“Saya kira (PPKM Darurat) kita tidak perlu. Mudah-mudahan dengan diperketat di sana, kita jadi pendukung, bagaimana kita disini berlakukan pengawasan,” kata Andi Sudirman.

Adik mantan Mentan RI, Andi Amran Sulaiman ini menjelaskan, masyarakat yang berasal dari zona merah diwajibkan PCR atau swab test.

“Pengetatan tetap kita lakukan, tanpa membebankan ekonomi. Dua sektor ini, kesehatan dan ekonomi menyangkut hajat banyak orang,” ujarnya. (jun)

Exit mobile version