Site icon Berita Kota Makassar

Aniaya Janda, Oknum Satpol Dipolisikan

MAKASSAR, BKM — Seorang oknum anggota Satpol PP yang bertugas di Kota Makassar, berinisial YS (38), dilaporkan ke Polrestabes Makassar. YS diduga telah menganiaya seorang wanita berstatus janda berinisial YL (30).

YL nekat melaporkan YS karena telah menganiaya dan menghamilinya. Dalam Laporan YS kepada polisi, oknum Satpol PP itu meminta YL menggugurkan kehamilannya. Hingga akhirnya berujung pada penganiayaan.
Dalam laporannya, YL mengemukakan, pada Kamis (7/10), awalnya ia bertemu dengan kekasihnya (YS) dengan maksud meminta pertanggungjawaban karena dirinya hamil. Tapi kekasihnya malah marah-marah dan diduga tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan YL.

Mereka pun sempat cekcok hingga akhirnya YL dipukuli YS dengan cara didorong dan dipukuli kepalanya. Akibatnya, YL mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Labuang Baji selama satu hari.
Menurut YL, dirinya sudah datang di kantor YS bermaksud untuk menempuh secara kekeluargaan. ”Tapi, saya ini malah difitnah. Jadi, terpaksa saya lapor di Polrestabes Makassar,” ungkap YL.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, laporan korban penganiayaan tersebut akan dicek dulu di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Makassar.
”Jika sudah ada proses pemeriksaan baru saya infokan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando. (jul)

Exit mobile version