PINRANG, BKM — Bupati Pinrang Irwan Hamid membuka gelaran pelatihan penyusunan dan pengelolaan aset desa, Selasa (12/10).
Irwan dalam sambutannya mengatakan menciptakan tatanan aset yang berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat merupakan salah satu tujuan pembuatan aplikasi SIPADes yang merupakan Sistem Aplikasi pencatatan aset Desa yang tengah dikembangkan oleh Pemkab Pinrang.
Pengelolaan Aset Desa sebagaimana yang telah diatur dalam UU nomor 1 tahun 2016 mengharuskan setiap Pemkab untuk mengelola asset dengan baik agar asas manfaat dari asset dapat digunakan untuk masyarakat.
Pengelolaan aset aset yang baik tentunya akan membuat proses invetararisasi menjadi lebih baik dan aset tersebut dapat dipakai untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan aset harus dilaksanakan berdasarka asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian hukum” ungkap Irwan.
(ady/C)

