Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov Proses Pembayaran Insentif Nakes

MAKASSAR, BKM — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mulai memproses pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) untuk bulan April hingga September 2021 pada sejumlah rumah sakit di Sulsel.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel mulai memproses pembayaran insentif nakes setelah sebelumnya pembayaran insentif nakes di Januari- April 2021 telah dibayarkan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Arman Bausat, mengatakan, berkas pembayaran insentif sudah masuk dan sudah ditandatangani dan berproses keuangan.
Bahkan dr Arman menyebutkan, pembayaran insentif nakes diperuntukkan untuk nakes yang berada di rumah sakit yang dinaungan provinsi.

Sementara itu, Wakil Wakil Direktur Keuangan RS Labuang Baji Makassar, Harmin Hamid, menjelaskan, untuk berkas pengusulan pembayaran insentif sudah dimasukkan sejak pekan lalu ke Dinas Kesehatan.
Harmin menyebutkan pembayaran insentif nakes ini menyesuaikan dengan jumlah pasien yang masuk dan terakhir informasinya sedang masuk review di Inspektorat nanti setelah itu baru kemudian akan dilanjutkan ke BPKAD untuk dicairkan anggarannya.

“soal insentif nakes yang belum dibaya, terakhir dibayarkan Maret, berarti April yang belum hingga September. RS Labuanh Baji sudah diajukanmi tinggal menunggu review dari inspektorat. Nilainya Rp2 miliar lebih, tepatnya Rp2,2 miliar. Nilai Rp2,2 M pembayaran kurang lebih dua bulan lebih, terhitung jumlah pasien, karena itukan bulan Mei tidak adami pasien nanti Juni ada sedikit juli baru banyak. Kan tidak dihitung tiap bulan itu, berdasarkan pasien toh. Hitungannya berdasarkan pasien,” terang Harmin Hamid. (jun)

Exit mobile version