Site icon Berita Kota Makassar

Dosen Unibos Raih Doktor di UNM, Ini Riset yang Dikembangkan

MAKASSAR, BKM — Rampeng, dosen Universitas Bosowa (Unibos), Makassar kini berhak menyandang gelar doktor. Ia telah menyelesaikan pendidikan S-3 di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM).

Rampeng melakukan riset dan pengembangan (R&D) materi berbicara (speaking) sebagai usaha mendesain ulang silabus, rencana pelaksanaan perkuliahan (RPP), dan materi berbicara berbasis proses kognitif pada revisi taksonomi bloom. Hal ini dilakukan karena secara faktual materi berbicara masih mengabaikan aspek kognitif dan lebih menekankan pada aspek keterampilan dalam pembelajaran bahasa Inggris di perguruan tinggi.

Rampeng mengembangkan materi berbicara di Unibos Makassar. Subjek riset adalah mahasiswa semester III Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan dosen Bahasa Inggris. Riset disertasinya menggunakan pengembangan model ADDIE. Produk silabus, RPP, dan materi berbicara telah melalui berbagai tahap pengujian, yaitu uji validitas, uji efektivitas, dan uji kepraktisan.

Produk yang dikembangkan Rampeng dipertahankan dalam sidang ujian promosi untuk meraih gelar doktor dalam bidang Pendidikan Bahasa Inggris di PPS UNM yang dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom meeting, Selasa, 19 Oktober 2021.

Judul disertasinya Developing English Speaking Materials Based on Cognitive Process of Revised Bloom’s Taxonomy in an Indonesian Private University. Penulisan disertasi Rampeng dibimbing Prof.Dr. Haryanto,M.Pd. selaku promotor dan Prof.Dr. Nurdin Noni,M.Hum., selaku kopromotor. Sementara penguji internal Prof. Drs. Muhammad Basri,M.A.,Ph.D., Prof. Dr. Baso Jabu, M.Hum., dan Iskandar,M.Ed.,Ph.D. Penguji eksternal adalah Prof. Dr. Djuwairiah Ahmad,M.Ed.,M.TESOL.

Dalam pengembangan materi berbicara, Rampeng menyusun empat belas unit. ”Setiap unit meliputi enam kegiatan pembelajaran aktif berdasar proses kognitif pada revisi taksonomi bloom, yaitu mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Materi berisi 70 macam aktivitas pembelajaran aktif dan bervariasi yang dilengkapi CD,” paparnya.

Setelah menjawab semua tanggapan, bantahan, dan klarifikasi tim penguji yang dipimpin Prof.Dr. Baso Jabu,M.Hum., Rampeng dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor beserta segala hak dan kewenangannya.

Menurut Ketua Prodi S-3 Pendidikan Bahasa Inggris, Prof.Drs. Muhammad Basri, M.A.,Ph.D. pembelajaran keterampilan berbicara dalam bahasa Inggris sangat menentukan dalam proses komunikasi. ”Karena itu, melibatkan proses kognitif dalam menyampaikan ide dan gagasan melalui lisan perlu kecermatan, sehingga pemahaman pembicara dan pendengar dapat dimengerti bersama,” ujarnya. (rls)

Exit mobile version