MAKASSAR, BKM — Dua orang lelaki digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Manggala, setelah sebelumnya dibekuk oleh tim Unit Khusus. Keduanya diperiksa lantaran ditemukan barang bukti yang dikuasainya berupa Narkotika jenis ganja sintetis.
Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady Idrus, mengatakan, lelaki MA (26) dan RA (18), diperiksa berdasarkan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan Narkotika.
”Awalnya Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, Aipda Zulkifli menerima informasi dari warga. Disebutkan adanya dua orang lelaki dengan gelagat mencurigakan di dalam pos. Tanpa menunggu lama tim khusus polsek Manggala dengan sigap ke lokasi yang ditunjukkan. Tepatnya di Jalan Kirab Remaja Antang. Di sana, lelaki MA dan RA dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa empat saset tembakau sintetis dalam bungkusan rokok beserta satu unit gawai (handphone),” jelas Kapolsek, Rabu (20/10).
Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya MA dan RA digiring ke Mapolsek Manggala untuk diperiksa.
”Dari keterangan keduanya, barang bukti yang sita petugas kepolisian berupa tembakau sintetis adalah barang miliknya yang sebelumnya dikuasai. Keduanya memperoleh barang haram tersebut lewat media sosial. Kasusnya dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek, Kompol Edhy Supriady Idrus. (ish/b)
