MAKALE, BKM — Personel Polres Tana Toraja, Brigpol Supriadi Hariyanto bertugas di Ba,Sum resmi dipecat tidak hormat dari kesatuan Polri lantaran terlibat narkoba, Selasa (19/10).
Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) Supriadi dipimpin Kapolres AKBP Sarly Sollu dihalaman Mapolres Tana Toraja sesuai keputusan Kapolda Sulsel Nomor, Kp/ 949/XI/2021, tanggal 24 September 2021.
”Saya berharap PTDH terakhir kali dijajaran Polres Tana Toraja, sebab Polri pilihan kita mengabdi kepada negara, ”terang Sarly.
Brigpol Supriyadi Haryanto dipecat karena terlibat narkoba melanggar pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian tidak hormat, pasal 7 ayat 1 huruf (b) Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri. Brigpol Supriyadi Hariyanto kini telah menjalani hukuman pidana di Rutan Makale. (gus/C)
