MAKASSAR, BKM — Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia. Selanjutnya, mereka digiring ke Dinas Sosial Kota Makassar untuk dimintai keterangan. Karena diduga mereka hendak melakukan perbuatan mesum.
Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Suhartini, mengemukakan, pihaknya bersama Satuan Pamong Praja (Satpol PP), diback up kepolisian menggelar razia di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel.
”Jadi razia digelar sebagai tindak lanjut atas aduan yang kami terima. Dimana menyebutkan adanya dugaan praktik sosial yang terjadi di penginapan, wisma, dan hotel di Makassar. Dengan demikian, kami bersama tim gabungan melakukan razia. Hasilnya 8 pasangan diduga bukan pasangam suami istri berhasil diamankan saat tengah berada di sebuah kamar,” kata Suhartini.
Dia menjelaskan, saat proses penggerebekan dilakukan tim gabungan, ada di antara mereka sedang menunggu teman kencannya yang sebelumnya bersama.
”Kami menduga di antaranya ada yang merupakan PSK. Itu diketahui saat dia ditanya. Namun jawabannya berbelit-belit. Dengan demikian, mereka diamankan oleh tim gabungan. Selain itu, ada pula alat kontrasepsi yang ditemukan. Mereka yang diamankan dalam pemeriksaan yang selanjutnya akan kami panggil keluarganya,” pungkas Suhartini. (ish/c)
