MANYAK hal yang terungkap hingga isu yang beredar jelang putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap terdakwa gubernur sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA).
Para pakar mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal ingin menangkap NA yang baru saja terpilih, namun ada pejabat KPK yang melindungi, apalagi NA akan melantik sejumlah wali kota dan bupati yang telah terpilih.
Tak hanya itu, pihak KPK telah bertemu dengan Kadir Halid selaku ketua pansus hak angket sebanyak tiga kali.
Fakta lain, KPK tak serius mengungkap keterlibatan Anggu dan Hajrah yang sejak awal terlibat menentukan dan mengatur proyek di Sulsel.
Soal kesalahan wagub Andi Sudirman Sulaiman yang membuat keputusan mutasi, Kadir Halid yang pernah menjadi ketua tim pansus hak angket berharap agar selaku plt gub dapat mengembalikan posisi pejabat yang pernah dinonaktifkan.
Yang menarik lainnya, dalam bedah buku itu bahwa pansus hak angket bisa saja kembali terjadi manakala pemerintah dalam hal ini Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman melakukan kesalahan fatal. “Bisa saja hak angket terjadi lagi manakala ada kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah provinsi Sulsel,”ujar Dr Hasrullah yang memandu kegiatan bedah buku tersebut. (rif)

