pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab-Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal

MALILI, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Ekonomi Pembangunan Setdakab Lutim bekerjasama Bea Cukai Malili melakukan penertiban dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu Timur sekaligus menghimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual rokok illegal.

Operasi penertiban dilakukan selama empat) hari yakni 12 – 15 Oktober 2021, dengan menyasar pasar, kios dan juga toko-toko besar di delapan kecamatan, antara lain Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana, Kalaena, Angkona, Wasuponda dan juga Kecamatan Towuti.

Kasatpol PP dan Damkar Lutim, Indra Fawzy saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, dari hasil penelusuran, pihaknya telah menemukan adanya penjualan rokok ilegal sebanyak 35.000 (tiga puluh lima ribu) batang dari berbagai macam merek rokok. Dimana Rokok yang di dapatkan tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan UU yang ada yakni tidak terdapat pita cukai di bungkus rokok.
“Rokok ilegal sebanyak 35.000 batang telah disita dan diamankan di Kantor Bea Cukai Malili untuk dilakukan penelitian sesuai dengan UU yang berlaku,” tutur Indra Fawzy baru-baru ini.
Indra menegaskan, sanksi bagi penjual dan pengedar rokok ilegal mengacu pada UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 45 yang berbunyi setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) dipidana, dengan pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama lima tahun atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Firman Bunyamin mengatakan, giat operasi pasar ini sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector. (rls)




×


Pemkab-Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link