Site icon Berita Kota Makassar

Edarkan Sabu di Borong Raya Baru Diamankan

MAKASSAR, BKM — Kepolisian sektor (Polsek) Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu di Jalan Borong Raya Baru, Kota Makassar, Minggu (24/10).

Terduga pengedar berinisial MIR (23) diamankan bersama barang bukti sabu dalam kemasan saset siap edar. Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady Idrus, mengungkapkan, terduga diamankan saat anggota Polsek Manggala melakukan patroli wilayah melintas di Jalan Borong Raya Baru.

Tetiba petugas melihat MIR yang mondar-mandir di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mencurigai MIR layaknya orang ketakutan ketika melihat mobil patroli polisi. Sehingga anggita singgah dan menggeledahnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan Narkoba jenis sabu yang dikemas dalam sejumlah saset. Polisi langsung mengamankan dan membawa terduga ke Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil interogasi petugas terhadap terduga MIR, terduga mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah lama mengedarkan narkoba di Jalan Borong Raya Baru. Saat ini anggota masih mengembangkan keterangan terduga penyalahgunaan Narkoba ini untuk mencari bandar atau pengedar narkobanya. (jul)

Exit mobile version