pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pendataan Buruk, Pemkot Kehilangan Aset

MAKASSAR, BKM–Sebanyak 80 persen kasus perdata di Pengadilan Negeri Makassar didominasi oleh sengketa lahan. Hal ini bisa mengindikasikan mengenai buruknya pendataan aset yang berujung pada perebutan lahan.
Begitupun dengan Pemerintah Kota Makassar, yang sering kalah di pengadilan, sehingga kehilangan aset berupa lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Pendataan aset pemerintah kota hingga saat ini pun dinilai banyak pihak masih buruk. Pemerintah dinilai masih lamban saat mengamankan aset, sehingga perebutan lahan fasilitas umum kerap dimenangkan pihak ketiga.
Pemerintah sendiri hingga saat inu belum memiliki sistem basis data yang terintegrasi antardinas dalam hal pengelolaan fasum-fasos.

Melihat kondisi itu, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan, sudah sejak lama dewan meminta pemerintah kota melakukan sertifikasi aset.
Hal itu dikatakannya, untuk menutup celah bagi masuknya mafia tanah.
“Sudah beberapa kali bertemu dengan pihak aset dan hukum Pemkot Makassar, tapi saya lihat belum ada progres, mungkin karena pandemi,” kata Ari.
Menurutnya, sengketa lahan yang sering menyebabkan kekalahan bagi pemerintah kota dengan pihak ketiga adalah akibat sertifikasi aset yang masih belum terdata dengan baik.
Olehnya, ia pun mendorong pemerintah kota menuntaskan hal tersebut. Salah saunya dengan membentuk tim pemburu aset.

Ilham berharap ada keseriusan dari pemerintah kota untuk menumpas mafia tanah di Makassar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan praktek mafia tanah yang kerap terjadi melibatkan oknum pegawai yang terbukti terlibat bermain mafia tanah di kota Makassar.
“Di kota Makassar pasti ada backing di belakangnya, dan pemerintahan juga bersekongkol. Ini saya pernah ngomong di KPK,” jelas Danny sapaan akrabnya.

Meski demikian, ia tak mengungkap inisial oknum yang terlibat mafia tanah di kota ini.
Menurutnya, persoalan mafia tanah bermain dengan modus bermacam-macam di lingkup Pemkot. Misalnya oknum menjual sertipikat tanah ke pengusaha kemudian berharap digugat.
“Karena dia mau (oknum) jual itu, dia cuman disuruh. Kemudian ehh gugat mako itu nanti saya beli begitu modelnya dan pasti ada bekingannya di pemerintah, termasuk pemkot. Jadi artinya, pemerintah macam-macam banyak institusi yang menyangkut itu,” jelas Danny.
“Menghilangkan seluruh persuratan, contoh kita kalah di BPR kita konsen sekiab lama, dia klaim sebagian sampai semuanya,” tutup Danny.(nug)



×


Pendataan Buruk, Pemkot Kehilangan Aset

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link