LUWU, BKM — Polres Luwu menggelar rapat koordinasi pemilik SPBU di wilayah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Polres Luwu, Senin (25/10). Rakor dipimpin Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto didampingi Kabag Ops Kompol Samurai Anata, Kasat Reskrim AKP Jhon Paerunan dan Kasat Intelkam AKP Petrus Sandalle.
Hadir Pengawas SPBU / APMS wilayah Kabupaten Luwu yakni M Annis, Kasran, Nirmalasari, Nurfadila, Alling, Riska Dewanti, Harnal, Suprianto dan Hamka Ibrahim. Rakor dalam rangka mencari solusi dan akar permasalahan terkait kelangkaan dan antrian BBM di SPBU
Dalam rakor ada beberapa kendala yang dialami SPBU /APMS dialami yakni Kasran dari SPBU Seppong menjelaskan bahwa SPBU Seppong mendapat kuota BBM jenis bio solar dan jenis BBM lainnya perhari 8.000 KL dari Depo Pertamina Karang- karangan.
Pendistribusian BBM dari Depot Pertamina Karang–karangan ke SPBU Seppong sekitar Pukul 11.00 wita sehingga mobil sudah antri atau mobil memadati SPBU baru mobil distribusi BBM tiba.
Meningkatnya penggunaan BBM jenis Bio Solar oleh kendaraan dump truck pemuat gabah saat ini memasuki musim panen sehingga aktifitas muat angkut gabah meningkat secara signifikan.
Pengelola SPBU Belopa M Annis menjelaskan SPBU Belopa mendapat kuota BBM jenis bio solar dan jenis BBM lainnya perhari yakni 8.000 KL dari Depo Pertamina Karang – karangan.
Pendistribusian BBM dari Depot pertamina Karang – karangan ke SPBU Belopa pada sekitar Pukul 09.00 wita sehingga para sopir yang ada di Kota Belopa dan sekitarnya yang hendak mengisi BBM berkumpul dan antri di SPBU Belopa.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto menjelaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Depot Petamina Karangan – karangan dalam pendistribusian dan stok BBM.
”Pihak SPBU sosialisasi ke masyarakat dengan buat brosur tentang pembelian dengan jerigen harus ada rekomendasi dari kecamatan atau dinas terkait dan para penanggung jawab di SPBU jangan melakukan pengisian jerigen pada waktu antrian panjang, ”ujar Fajar.
Fajar meminta pelayanan jerigen di SPBU bagi warga daerah terpencil dan jauh dari jangkauan SPBU dibuatkan regulasi khusus. “Polres Luwu melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku penimbun dan penyalagunaan penggunaan BBM di wilayah Kabupaten Luwu, ”tandas Fajar.
(*)

