TAKALAR, BKM — Puluhan warga Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 17 Nopember mendatang.
Akibat aksi unjuk rasa tersebut, kantor Desa Bontokassi dan kantor camat Galesong Selatan disegel. Sehingga aktivitas di dua kantor tersebut mengalami kelumpuhan. Aksi unjuk rasa yang diwarnai pembakaran ban bekas juga mengakibat arus lalu lintas poros Galesong mengalami kemacetan panjang.
”Kami minta P2KD kabupaten Takalar menghentikan tahapan Pilkades serentak, dugaan pelanggaran perbup telah mewarnai jalannya tahapan Pilkades ini,” kata Muhammad Nur Isra, jendral lapangan aksi, Senin (25/10).
Pendemo yang menuntut Pilkades serentak dibatalkan, khususnya agenda Pilkades di Desa Bontokassi lantaran mereka menuding pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat kabupaten telah mencurangi hasil seleksi tertulis pada salah seorang calon kepala desa Bontokassi.
”Intinya, kami menolak pilkades serentak di desa ini. Selain karena ditengarai terjadi kecurangan yang mengakibat ada balon kades yang digugurkan, kesalahan demi kesalahan juga banyak terjadi selama proses tahapan Pilkades berlangsung,” beber Muhammad Nur Isra.
Sementara itu, Camat Galesong Selatan, H Syahabuddin Sikki, membenarkan pihaknya tidak bisa melaksanakan aktivitas karena kantor camat Galesong Selatan disegel pengunjuk rasa.
”Betul kantor kami disegel warga yang menuntut Pilkades Bontokassi dihentikan. Kami juga tidak mengerti, kenapa kantor kami disegel. Sementara alur tahapan Pilkades ada di tangan P2KD kabupaten dan desa,” keluh H Syahabuddin. (ira/c)
