PAREPARE, BKM — Pencuri kotak amal masjid CH (54) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare, Selasa (26/10). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, CH langsung digiring ke Mapolresta.
Tim resmob unit IV Sat IK Polres Parepare dipimpin Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan dan Kanit IV Sat IK Aiptu Dul Kalim mengamankan pelaku tindak pidana pencurian.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui tim Resmob mengatakan pelaku berinisial CH, pekerjaan wiraswasta diamankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Andi Makkasau Timur Kelurahan Ujung Lare Kecamatan Soreang Parepare.
Penangkapan pelaku atas dasar laporan warga dengan nomor LP / B / 441 / X / 2021 / SPKT / Polres Parpepare/ Polda Sulsel pada hari Rabu 20 Oktober 2021 lalu pukul 21.22 Wita di BTN Citra Buana Mas (Masjid RudhaullatifKelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare.
Menurut Kapolres pelaku datang ke Masjid dengan alasan hendak beristirahat sebentar. Setelah merasa aman tidak ada orang didalam masjid, terlapor langsung beraksi mengambil isi kotak amal masjid dengan merusak kotak dengan cara dicungkil.
Usai menguras isi kotak amal berupa uang tunai Rp 1,5 juta pelaku langsung kabur meninggalkan masjid. Operasi penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait LP tersebut. Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Polisi menyita satu unit motor merk Honda Vario yang digunakan pelaku, uang tunai Rp 315 ribu. (mup/C)

