pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati Warning ASN tak Ikut Vaksinasi

BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh memperingatkan (warning) aparat sipil negara( ASN) Pemkab Barru tak akan membayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan sertifikasi guru bagi mereka yang menolak menjalani program vaksinasi. Suardi bahkan menegaskan bagi ASN yang enggan divaksinasi bakaln dijatuhi sanksi dengan sidang kode etik.

Langkah tegas ini diambil menyusul rendahnya capaian vaksinasi dan turunnya level PPKM dari level 2 ke level 3. Bahkan Suardi sudah dua kali menggelar rapat koordinasi gegara penurunan level PPKM tersebut.
” Saya merasa malu dengan daerah lain yang berhasil dalam program vaksinasi sementara kita tidak sesuai harapan. Capaian vaksinasi kita berkutat pada angka 32 persen,” tegas Suardi.

Dia berharap seluruh aparat mulai dari kades/lurah, camat, kepsek hingga kepala OPD wajib melakukan sosialisasi ke aparatnya dan masyarakat agar bersedia melakukan vaksinasi.
Suardi menargetkan capaian vaksinasi bisa sampai 60 persen lebih hingga periode Desember 2021. Seluruh pimpinan dimasing-masing satuan, wilayah dan instansi diwajibkan mengajak warganya dan menyadarkan arti penting dari vaksinasi.

Sekkab Barru Abustan usai mendampingi Bupati Suardi Saleh memimpin rakor dilantai 6 MPP Pemkab Barru, Rabu (27/10) menegaskan Pemkab mengambil langkah tegas dengan menerapkan sidang kode etik kepada ASN yang belum divaksinasi.
“Segala bentuk tunjangan tak akan dibayarkan kepada ASN yang belum divaksinasi. Bahkan kepada mereka akan dilakukan sidang kode etik,” tegas Abustan. (udi/C)




×


Bupati Warning ASN tak Ikut Vaksinasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link