SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap menggelar Workshop Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun anggaran 2022 di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (27/10).
Diikuti para kepala OPD, camat, kepala bagian beserta kasubag perencanaan dan operator SIPD masing-masing. Kegiatan itu dilaksanakan menindaklanjuti Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Permendagri merupakan acuan dalam menyusun RKA-SKPD tahun anggaran 2022.
Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi saat membuka kegiatan menyampaikan terima kasih kepada para kepala OPD dan jajaran yang mengikuti workshop itu.
“Semoga kegiatan ini menjadikan penyusunan RKA pada aplikasi SIPD berjalan optimal,” ujar Sudirman didampingi Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad dan Kabid Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sidrap, Sunandar Priyoatmojo.
Workshop pengimputan RKA itu dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 29 Oktober 2021. Adapun asistensi RKA rencananya dilaksanakan 1-3 November 2021. (ady/C)

