pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kandidat Protes Staf Desa Masuk Bilik

Sekretaris Pilkades Anggap Wajar

BANTAENG, BKM — Dua dari sembilan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Bantaeng, Rabu (27/10) diprotes oleh calon yang kalah. Keduanya adalah Desa Rappoa dan Desa Gantarangkeke, Kecamatan Pa’jukukang.

Calon yang mengajukan protes, masing-masing Fajrul Islam (Desa Rappoa) dan Firman (Desa Batu Karaeng). Keduanya menyatakan tidak menerima hasil pilkades. Mereka melayangkan surat keberatan kepada panitia pilkades untuk dilakukan penghitungan manual.

Diantara alasan tim Fajrul Islam, yakni, adanya staf desa yang diduga masuk ke bilik suara. Sementara Cakades Batu Karaeng, menyatakan keberatan karena tidak sesuai prediksi tim suksesnya dengan hasil penghitungan suara.
Kabag Hukum Setda Bantaeng, Muhammad Azwar, selaku Sekretaris Panitia Pilkades tingkat kabupaten, Senin (1/11), mengatakan, keberatan yang dilakukan oleh calon yang kalah adalah hal yang wajar.
Hanya saja, kata dia, pengajuan keberatan tersebut harus didasarkan pada regulasi yang ada. “Tentang pilkades ini diatur melalui Perbup nomor 32 tahun 2019 tentang pedoman pilkades”, katanya.
Dijelaskan Azwar, keberatan yang diajukan oleh para pihak, harus didasarkan atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses. Baik menyangkut penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun jumlah pemilih yang hadir pada saat pemungutan suara.

Misalnya, terjadi selisih antara DPT dengan pemilih yang hadir memberikan suaranya lantas hasilnya sama dengan jumlah DPT. Atau diduga ada yang memberikan suaranya tapi tidak terdaftar dalam DPT.
Mengenai mekanisme pengajuan keberatan, diatur dalam pasal 33 Perbut dimaksud. “Mekanisme pengajuan diatur berdasarkan pasal 33 Perbup nomor 32”, ungkapnya.
Terkait desakan membuka kotak suara, Azwar mengatakan, tidak sertamerta kotak suara dibuka. “Tidak semudah apa yang dibayangkan oleh para pihak. Membuka kotak suara untuk dihitung secara manual harus mengacu kepada peraturan yang berlaku”, tandasnya. (wam/C)



×


Kandidat Protes Staf Desa Masuk Bilik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link