Site icon Berita Kota Makassar

Ajiep: Jangan Bebani Masyarakat dengan Swab PCR

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M
berpandangan bila pemerintah memiliki kewenagan merubah kebijakan setiap saat tergantung situasi pandemik.
Pernyataan Ajiep Padindang menanggapi pemerintah yang telah memutuskan sejumlah kebijakan.
Salah satunya adalah terkait perubahan syarat perjalanan transportasi udara.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah menyampaikan bahwa perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi wajib PCR, namun menggunakan antigen
“Kita lihat dari aspek apanya? Kan biasa saja, kalau pemerintah setiap saat merubah aturan terkait penanganan Covid-19, terutama soal persyaratan penerbangan. Saya anggap hal yang wajar saja dan tidak ada yang signifikan,” jelas Ajiep, Selasa (2/11).

Anggota DPD RI dua periode itu menilai jika kebijakan Pemerintah hal biasa saja. Olehnya itu, tidak perlu PCR Swab tapi cukup dengan antigen yang berlaku 1 x 24 jam.
“Sama saja dengan PCR swab yang berlaku tiga hari. Soal biaya, mungkin Antigen Rp80 hingga Rp 90 ribu, berlaku sehari tapi swab PCR Rp 300 ribu berlaku tiga hari, sama tapi tak serupa. Bukan perubahan mendasar,” terang politisi asal Bone itu.

Ajiep yang pernah tercatat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sulsel itu berpandangan jika sebenarnya bukan pembatalan, hanya perubahan saja. Kalau mau kurangi masyarakat mengunakan jasa transportasi, sebaiknya masa berlakunya diperpanjang 1 minggu, seperti awal Covid.
“Saya nilai memang beban bagi masyarakat dengan Swab PCR ataupun Antigen, karena itu selain tarif yang harus diturunkan juga masa berlakunya. Yang paling penting sebenarnya kepastian aturan, jangan terlalu sering berubah-ubah dan terkadang berbeda dengan kementerian lainnya. Harusnya aturan itu satu pintu saja,” pinta Ajiep. (rif)

Exit mobile version