pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Belasan Pemuda Tertangkap Pesta Miras di Rumah Kos

MAKASSAR, BKM — Belasan pemuda di Jalan Baji Pangasseng II digrebek warga dan personel Polsek Mamajang, pada Minggu dinihari (31/10). Mereka tertangkap sedang berpesta minuman keras (Miras) jenis ballo di sebuah rumah kos.
Para pemuda yang berpesta miras dan mabuk minuman keras dianggap meresahkan masyarakat. Sehingga polisi dan warga menggerebek. Kesebelas pemuda yang diamankan adalah berinisial Og (24), Dy (23), Ry (30), Ly (30), Fi (21), Fh (24 ), Eo (31), Ay (24), Wy (26), Jy (23), dan Kn (21).

Saat diamankan di Polsek Mamajang dalam kondisi setengah sadar sehabis minum-minuman keras bercampur minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya whisky, anggur merah, dan Topi Miring yang tergabung dalam beberapa botol.
Kapolsek Mamajang, AKP Mariana Taruk Rante, mengemukakan, para pemuda yang diamankan sempat ada tiga orang yang langsung kabur dalam keadaan mabuk. Namun tetap diamankan.
Menurut Kapolsek Mamajang, para pemuda yang diamankan berasal dari laporan masyarakat atas keresahan adanya kegiatan pesta miras tersebut. Kemudian anggota bersama gabungan piket fungsi dan unit personel Operasi Yustisi mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok pemuda tersebut dalam keadaan pengaruh Miras.
Sekelompok pemuda tersebut diamankan setelah pihak Polsek Mamajang mendapat informasi dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka di salah satu rumah kos. Karena mereka memutar musik bersuara keras hingga dini hari.

Bahkan, rumah kos itu kerap dijadikan lokasi untuk meminum minuman keras. Saat ini mereka sudah diamankan untuk ditindaklanjuti. Sekelompok pemuda tersebut telah dimintai keterangan.
Mereka mengakui bahwa ada seorang rekannya yang merayakan ulang tahun dan mentraktir minuman tradisional jenis Moke’ yang dicampur dengan minuman beralkohol lainnya.

Sementara dua orang penjual miras bernisial AS (27) dan FY (38) masih dilakukan pengembangan, karena diduga tak memiliki ijin ataupun laboratorium produksi. Dari hasil interogasi, menurut pemuda yang telah diamankan, minuman tersebut diperoleh dari Kampungnya melalui jalur pengiriman laut yakni Kapal Kayu dan dibeli seharga Rp1.000.000 per jerigen.

Setelah itu, dirinya mencampur dengan bahan racikan suling lainnya seperti bensin, tanaman buah paria, supaya mendapat keuntungan tanpa menaksir kadar alkoholnya.
Barang Bukti yang diamankan berupa belasan botol minuman yang masih ada isinya dan bekas dari berbagai jenis merk denfan kadar alkihol berbeda, san dua jergen warna putih ukuran 20 liter yang berisi minuman tradisional jenis Moke’, dan 1 jergen warna putih ukuran 20 liter yang jadi alat racikan, 1 buah ember plastik warna hijau, beberapa gelas sloki, ceret, dan bahan racikan lainnya.
Termasuk beberapa botol plastik untuk siap ecer dengan harga Rp50.000 per botol plastik ukuran 600 ml. Juga diamankan gadget atau handphone (HP) sebanyak sembilan unit, sepeda motort, 1 unit mobil Xenia abu-abu, serta dua bilah pisau dapur. (jul) 




×


Belasan Pemuda Tertangkap Pesta Miras di Rumah Kos

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link