MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berInisial MRJ (17), warga Kecamatan Biringkanaya, Sabtu dinihari (30/10) dibekuk di tempat persembuyiannya di jembatan kembar, Kabupaten Gowa.
MRJ dibekuk karena sepekan sebelumnya telah mencuri sepeda motor di Kompleks Perumahan Dosen Antang, Jalan Budidaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Manggala, terduga pencurian sepeda motor bernisial MRJ ditangkap Unit Opsnal Resmob Polsek Manggala, setelah aksinya terekam CCTV.
Sementara Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady Idrus, mengemukakan, terduga pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Curanmor, ditangkap saat berada di sekitaran jembatan kembar, Kabupaten Gowa.
Menurut mantan Kasi Humas Polrestabes Makassar ini, penangkapan terduga Curanmor dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Jaelani. Terduga di depan penyidik Reskrim Polsek Manggala, mengakui perbuatannya melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 warna biru dengan nopol DD 5080 S.
Saat itu, terduga melintas di Jalan Budi Daya VI pada dini hari. Terduga melihat sepeda motor milik korban terparkir di teras rumah. Saat itulah terduga melakukan aksinya dengan cara masuk melalui pagar yang tertutup, namun tidak terkunci.
Terduga pun membawa kabur motor yang diketahui milik Arifianto (26), di halaman rumah korban. Rencananya, motor hasil kejahatan itu akan dijual. Namun baru dicarikan pembeli, terduga sudah berurusan dengan kepolisian Polsek Manggala. (jul)
