pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Melapor Dibegal, Pemuda Manggala Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Unit Reskrim Polsek Manggala menggiring seorang pria berinisial MR (20). Dia dihadapkan dengan laporannya yang sebelumnya membuat laporan palsu. Dimana, sebelumnya MR memberikan keterangan bahwa dirinya dibegal. Motor dan ponselnya dibawa kabur.

Meski demikian, petugas kepolisian menindaklanjuti laporan MR. Usut punya usut, belakangan diketahui jika MR rupanya memberikan keterangan palsu. Itu diketahui setelah petugas melakukan penyelidikan.
”Dari hasil penyelidikan dari laporan MR yang ditindaklanjuti, ternyata MR membuat laporan palsu. Itu diketahui saat Polsek Manggala mengecek kepada pihak leasing. Termasuk telepon selulernya, juga dilakukan pengecekan. Hasilnya, semua itu dilakukan MR karena menghindari tagihan kredit,” beber Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady Idrus, Selasa (2/11).
Dia melanjutkan, selain itu motor yang dilaporkan hilang juga diketahui tengah berada di Kabupaten Jeneponto.
”Jadi motor yang dilaporkan hilang, ternyata ada di Jeneponto. Motor itu juga telah diubah warnanya dari warna biru jadi putih. Termasuk nomor platnya juga diganti yang sebelumnya dengan nomor polisi DD 6854 YS diganti DD 2798 UU. Kasus ini masih dalam pengembangan. Satu rekannya yang sudah dikantongi identitasnya dalam pengejaran,” kata Kapolsek.

Dikatakan, MR dalam keterangannya menyebutkan rekannya yang ditemani berinisial MS. Katanya bahwa dia bersama rekannya (MS) dibegal. Dari kejadian itu, kata MR motor dan dua unit ponselnya raib dibawa kabur pelaku begal.
”Kami menguber rekannya yang sudah dikantongi identitasnya. Pasalnya, MR mengaku bahwa dirinya bersama rekannya saat itu dibegal pada hari Selasa (16/10). Tepatnya di depan kampus Stiba, Jalan Inpeksi PAM. Motor dan dua unit ponselnya kata dia raib dibawa kabur pelaku begal hingga mengalami kerugian Rp23, 6 juta. Kini MR dihadapkan dengan laporannya sendiri dengan pengaduan laporan palsu,” pungkas Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady Idrus.
Atas laporan palsu tersebut, terpaksa MR pun dijemput anggota Polsek Manggala yang dipimpin Iptu Jaelani di wilayah hukum Polsek Tamalanrea, Kota Makassar. Ternyata, setelah didalami dan dilakukan penyelidikan, MR mengaku nekat membuat laporan palsu dibegal karena menunggak cicilan motornya. (ish-jul/b) 




×


Melapor Dibegal, Pemuda Manggala Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link