pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Andi Iwan Sebut Kebijakan Test PCR tidak konsisten

MAKASSAR, BKM–Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras juga mengkritik pemerintah yang kembali memperbaharui aturan di masa penerapan PPKM dua pekan ke depan yakni periode 2-15 November 2021.
Menurtu Andi Iwan Aras, salah satu yang diubah adalah syarat perjalanan udara domestik. Pada aturan terbaru, kini pemerintah mengizinkan kembali penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan.
Sebelumnya, pemerintah hanya memperbolehkan tes RT-PCR untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang. Ketentuan baru tersebut berlaku untuk penerbangan di daerah dengan status PPKM Level 3, Level 2, maupun Level 1 di Jawa-Bali.

Andi Iwan yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini menyambut baik kebijakan penggunaan kembali tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan.
Andi Iwan menilai kebijakan test PCR tidak konsisten, karena hanya pada moda transportasi penerbangan, tidak ke semua moda transportasi lain yang bisa memicu penyebaran Covid-19.
“Penghapusan ini dapat membantu masyarakat, apalagi dalam kondisi sekarang bisa dikatakan kondisi covid sudah mulai menurun,”jelas Andi Iwan, Rabu (3/11).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, penggunaan kembali tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan adalah hal positif, khusunya untuk geliat aktivitas ekonomi.

Aturan baru itu diharapkan membuat aktivitas ekonomi bisa kembali normal. Utamanya memberikan dampak positif untuk pengelolaan bandara baik yang dikelola angkasapura maupun oleh pemerintah.
“Kita harap bagaimana penerbangan bisa kembali bergeliat sehingga dapat berdampak positif dengan peningkatan jumlah penumpang. Sehingga meningkatkan perekonomian di wilayah itu, dapat stabil,”jelas ketua DPD Gerindra Sulsel itu.
Meski demikian, Andi Iwan tetap mengingatkan untuk tetap waspada dengan prokes yang standar dan harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

Ia menilai, wajar ketika kebijakan penerbangan ini diberikan kelonggaran. Menurutnya, situasi dan kondisi saat ini sudah cukup kondusif sehingga kemudiaan upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah juga cukup baik.
“Makanya dengan vaksinasi ini kondisi bisa semakin membaik setiap hari. Sehingga dapat mengurangi persyaratan lainya jangan menjadi beban untuk masyarakat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kembali memperbaharui aturan di masa penerapan PPKM dua pekan ke depan yakni periode 2-15 November 2021.
Salah satu yang diubah adalah syarat perjalanan udara domestik. Pada aturan terbaru, kini pemerintah mengizinkan kembali penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan. (rif)




×


Andi Iwan Sebut Kebijakan Test PCR tidak konsisten

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link