pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perda Truk Mulai Digodok Tahun Depan

MAKASSAR, BKM–Peraturan daerah (Perda) terkait operasional truk akan digodok tahun 2022 mendatang. Perda ini diharapkan mampu mengatur soal aktivitas lalu lintas, terkhusus operasional truk di Kota Makassar.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk membuat perwali soal truk. Namun argumentasi tersebut masih dianggap lemah. Sementara perwali itu payung hukumnya adalah perda. Jadi perda lah yang akan lebih serius diperadakan.
“Ada argumentasi teman-teman untuk membuat perwali. Argumentasi itu lemah secara hukum, karena perwali itu payungnya perda. Jadi seharusnya perda dulu baru perwali,” ungkapnya.

Olehnya itu, Wahab menegaskan, jika pihaknya akan menggagas perda truk ini pada 2022 mendatang.
Perda ini sendiri dikatakannya akan lebih spesifik mengatur dan memberikan legal standing kepada seluruh aparat pemerintahan untuk mengatur pengelolaan dan penghunaan bahu jalan. Termasuk soal operasional truk.
“Kami akan menggagas tahun 2022 itu ada perda truk. Perda ini tujuannya untuk mengatur dan memberikan legal standing kepada seluruh aparat pemerintahan untuk mengatur pengelolaan dan penghunaan bahu jalan,” jelasnya.
Wahab mengakui jika sebagai sesama, tidak bisa mengganggu usaha dari seseorang. Namun usaha tersebut diyakininya juga tidak boleh mengganggu kepentingan rakyat.

“Tidak bisa diganggu usahanya orang, ya saya setuju. Tapi usaha itu juga tidak boleh memgganggu kepentingan rakyat. Jadi harus ada keseimbangan,” tambahnya.
Maka dari itu, tahun depan ia mengatakan akan menggagas dan memperjuangkan perda ini masuk di prolegda, Paripurna yang akan datang.(nug)




×


Perda Truk Mulai Digodok Tahun Depan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link