PAREPARE, BKM — Tim terpadu Pemkot Parepare gencar melaksanakan pemberantasan rokok ilegal yang tersebar disejumlah toko dan kedai terkhusus pada barang kena cukai (BKC), Rabu (3/11).
Tim Terpadu terdiri dari Pemkot Parepare, Bea dan Cukai, dan unsur terkait lainnya.
Kasat Pol PP Pemkot Parepare HM Anzar mengatakan Tim terpadu pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kota Parepare terus dilakukan. Tim terpadu melakukan pemantauan dan memberi edukasi kepada para pelaku usaha terutama toko penjual hasil tembakau.
Tim menyasar sejumlah toko atau kedai yang menjual hasil tembakau dan memberi edukasi kepada para pelaku usaha yang menjualnya.
”Alhamdulillah, tidak lagi ditemukan rokok (Sigaret) cerutu legal, mari kita bersama mengawasi peredaran rokok ilegal dengan tagline “Gempur Rokok Ilegal,” tandasnya.
Karena hal ini sebagai bentuk pelanggaran UU cukai bagi yang melakukan peredaran sigaret cerutu ilegal. (mup/C)
