MAKALE, BKM.COM–Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fraksi Golkar, John Rende Mangontan (JRM), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Penyebarluasan Peraturan Daerah
Provinsi Sulsel No 3 thn 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan, di Tengan, kecamatan Mengkendek, Sabtu (6/11).
Eric Cristal, Kadis Pemuda Dan Olahraga turut hadir bersama Lurah Tengan, Darnoto, serta sejumlah peserta pemuda dari Tana Toraja, dan Toraja Utara.
JRM, di Sosper uraikan Tana Toraja melimpah pemuda kurang lebih 60 ribu tersebar di 19 kecamatan, dan 159 Kelurahan-Lembang, adalah potensi calon pemimpin di milik daerah ini.
Karena itu mencari identitas dan jati diri calon pemimpin, tentunya dibentuk melalui organisasi membentuk karakter.
Menurut JRM, pemuda Toraja harus gentlemen terus maju dan hilangkan keraguan capai harapan dan cita-cita sebagai harapan bangsa.
Hanya saja jadi aktivis organisasi perlu hati-hati dan waspada legal standing organisasi ditekuni dibawa naungan pemerintah seperti KNPI, Pemuda Panca Sila, dan Karang Taruna, dan Bapera.
Sambung JRM, sebagai wakil rakyat Provinsi Sulsel saya bangga kreativitas pemuda Toraja diahir tahun 2021 gelar Toraja Carnaval sekaligus meriahkan Lovely December di Agro Wisata Pango-Pango dengan kegiatan festipal band se sulawesi, taman Christmas (agus).
