Site icon Berita Kota Makassar

Spesialis Pencuri Velg dan Ban Mobil Diamankan Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR HUMDER, BKM — Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap tersangka berinisial AI (31)terkait perkara dugaan tindak pidana pencurian velg dan ban mobil

Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin menjelaskan tersangka AI (31) dibekuk setelah buron selama empat bulan usai
melakukan aksinya di Jalan Sarappo Expedisi AAN Kecamatan Wajo Makassar.

“Ia diamankan setelah korban membuat Laporan Polisi nomor :LP/33/V/2021/Sulsel, Respel Makassar, Sek. Wajo Hari Sabtu 8 Mei 2021″Ucap Kasubsipidm Sihumas

“Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Satreskrim saat ini masih mengembangkan untuk memburu tersangka lainnya”tambah Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)

Exit mobile version