MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur H Budiman melantik dan mengambil sumpah terhadap 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pejabat fungsional lingkup Pemkab Luwu Timur di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Malili baru-baru ini.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya.
“Tidak semua ASN bisa diangkat jadi pejabat fungsional pada instansi kerjanya. Mereka yang bisa menduduki jabatan ini harus memiliki kompetensi dan keahlian khusus sesuai ketentuan,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, keberadaan pejabat fungsional merupakan sebuah peluang bagi pengembangan karir PNS. Ini merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Ia menyatakan, keberadaan pejabat fungsional memiliki peran penting dan strategis, karena jabatan tersebut tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan sebelumnya.
“Saya berharap kepada yang telah dilantik dalam jabatan fungsional agar lebih meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.
Pelantikan jabatan fungsional PNS lingkup Pemkab Luwu Timur dilaksanakan sebagai implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, menyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ke 66 jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari 64 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan dan dua orang jabatan tenaga teknis. (rls)
