Site icon Berita Kota Makassar

Bumi Karsa Siap Rampungkan Bendungan Lau Simeme

MAKASSAR, BKM — Bumi Karsa yang merupakan bagian dari Kalla Group hadir sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi. Saat ini, Bumi Karsa sedang menangani proyek pembangunan Bendungan Lau Simeme, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Bendungan Lau Simeme merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang. Bendungan Lau Simeme memiliki kapasitas tampung sebanyak 21,07 juta kubik yang akan dimanfaatkan untuk penyediaan air baku di Sumatera Utara, melalui PDAM Tirtanadi, dan Tirta Deli sebesar 3,00 kubik per detik.

Deputy Project Bumi Karsa, Fitriadi Ismail, mengatakan, pihak Bumi Karsa akan memaksimalkan waktu yang tersedia untuk merampungkan proyek Bendungan Lau Simeme.
Fitriadi mengharapkan kerja sama semua stakeholder, untuk mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan bendungan. ”Kami berharap, bendungan ini dapat rampung segera dan semoga dapat memberi manfaat bagi warga sekitar. Selain itu, Bendungan Lau Simeme juga hadir sebagai pembangkit listrik (PLTA Minihidro) dengan kapasitas sebesar 2,89 MW. Bendungan Lau Simeme hadir menjadi infrastruktur pengendali banjir di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama rombongan telah mengunjungi proyek Bendungan Lau Simeme. Kunjungan Kerja tersebut bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan pembangunan Bendungan Lau Simeme.
Sekaligus mendengarkan langsung hambatan apa saja yang dihadapi selama pelaksanaannya. Dalam kunjungan tersebut, hadir juga Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB, Mayjen Hasanuddin, dan tokoh masyarakat lainnya.

Selain peduli terhadap lingkungan, Bumi Karsa juga sangat peduli terhadap keamanan pekerja dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Bumi Karsa mendapatkan Piagam Kepatuhan. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang tingkat kepatuhan penerapan norma ketenagakerjaan di atas 80 persen.
Dan terakhir, Piagam Pencegahan Covid-19 di Area Kerja diberikan bagi perusahaan yang memiliki komitmen dalam upaya mencegah penyebarluasan virus Covid-19. Upaya yang diterapkan dituangkan dalam kebijakan K3 perusahaan.
Tak hanya itu, perusahaan yang berhak mendapat piagam ini merupakan perusahaan yang memiliki sejumlah program atau kegiatandalam rangka menekan kasus positif Covid-19. (mir)

Exit mobile version