MAKASSAR, BKM– Anggota DPRD Kota Makassar segera membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tata ruang dan bangunan kota Makassar. Sebab penataan ruang di kota Makassar dinilai masih amburadul.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir, mengatakan, ranperda tersebut diupayakan dibahas pada tahun 2022.
“Kita mengupayakan ranperda ini sudah bisa dibahas tahun depan. Karena ini sudah menjadi prioritas kami di Komisi C baik revisi Perda Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Bangunan Gedung,” katanya.
Suharmika mengatakan, ranperda tata ruang kota telah didorong untuk dimasukkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) pada tahun 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar.
Pihaknya sisa menuggu tanggapan dari Bapemperda. Setelah tahapan itu selesai, Komisi C mulai dieksekusi pembuatannya.
“Penyampaian kami di teman-teman Bapemperda agar dapat dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022. Untuk itu kita menunggu hasil dari pembahasan teman-teman di Bapemperda terkait perda tersebut,” ungkapnya.
Legialator fraksi Golkar ini menambahkan, ranperda tata ruang kota tersebut akan menata wilayah zonasi Kota Makassar secara spesifik. Tentunya penataan zonasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan permasalahan yang ada di Kota Makassar.
“Pada prinsipnya pembahasan ranperda ini kita laksanakan dengan memerhatikan permasalahan yang ada di kota Makassar agar perda ini nantinya terarah dan terkoordinasi dengan baik,” tutupnya.(nug)
