Site icon Berita Kota Makassar

KPK Sebut Mafia Tanah Incar Tujuh Aset di Makassar

MAKASSAR, BKM — Banyak aset milik pemerintah yang jadi incaran mafia tanah. Modus yang dilakukan untuk menguasai aset adalah dengan mengurus alas hak aset yang belum bersertifikat. Selanjutnya, menggugat ke pengadilan. Nilai aset yang diincar cukup besar, mencapai triliunan rupiah.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah IV, Niken Ariati mendorong pemkot untuk menyelematkan aset-aset yang nyaris lepas tersebut.

“Ini sudah jadi perhatian di tingkat pusat.
Banyak kejadian sengketa aset dimana pemerintah selalu kalah. Kita bersama aparat penegak hukum untuk bantu pemerintah daerah menyelamatkan aset,” ungkap Niken saat melakukan kunjungan ke Pemkot Makassar, Senin (8/11).
Niken menambahkan, saat ini ada sekitar tujuh aset di Makassar yang diincar mafia tanah. Mulai dari jalan tol, pelabuhan, hingga aset strategis nasional, Al Markaz Al Islami, hingga gardu induk PLN yang berada di Jalan Gunung Latimojong.

“Kita akan koordinasikan persoalan ini ke Polda Sulsel untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tambahnya.
KPK berjanji akan mengawal kasus ini hingga di pengadilan. Selama belum ada putusan sah, KPK akan terus melakukan upaya hukum.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membenarkan pernyataan korsubgah KPK. Sejumlah aset milik Pemkot Makassar digugat.Tak hanya pasar, sekolah di Makassar juga dikuasai mafia tanah.
Danny pun mempertanyakan pergerakan mafia tanah yang mengincar aset milik negara. Diapun mensinyalir ada indikasi permainan antara mafia tanah dengan oknum pegawai di Balaikota yang membocorkan status sebuah aset. (rhm)

Exit mobile version