MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar sudah mengantongi rekomendasi atau izin dari kementrian dalam negeri (Kemendagri)i dan komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk melakukan lelang jabatan.
Dari kedua izin tersebut, pemkot langsung menindaklanjutinya dengan membentuk panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Prof Aminuddin Ilmar.
Rencananya, pansel mulai akan menggelar rapat untuk menyusun tahapan serta aturan main penyelenggaraan lelang jabatan, besok, Kamis (11/11).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, sebanyak 24 jabatan lowong akan dilelang sekaligus.
“Izin sudah kita kantongi. Semua 24 jabatan yang lowong sudah dapat izin semua. Tinggal kita rapat pansel dulu,” ungkap Siswanta, kemarin.
Dia mengemukakan, proses atau tahapan lelang jabatan akan berlangsung hingga pekan pertama Desember. Rencananya, pada 7 Desember sudah ada hasil yang diperoleh untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Hj Fatmawati Rusdi
Tahapan lelang jabatan, kata lelaki yang akrab disapa Wanta, akan diawali dengab proses pendaftaran. Kemudian dilanjutkan dengan pengujian atau fit and proper test, dan pengumuman hasil.
“Setelah itu kita lapor Pak Wali, kita sodorkan nama-nama tiga besar, tergantung Pak Wali siapa yang dipilih dan kapan mau pelantikan,” kata Wanta.
Sambil lelang jabatan berproses, resetting pemerintahan juga akan terus berjalan. Mutasi dan rotasi pejabat eselon III dan IV, termasuk diantaranya jabatan lurah akan dievaluasi.
Dalam waktu dekat, resetting akan diprioritaskan pada jabatan eselon III dan IV di kecamatan maupun kelurahan.
Termasuk melakukan alih jabatan dari struktural ke fungsional.
“Jadi yang dari struktural ke fungsional, tidak perlu lagi diisi, tidak perlu lagi dilantik, tapi akan dikukuhkan,” tambahnya.
Dia mengatakan ada sekitar 300 jabatan berdasarkan aturan akan dialihkan ke fungsional. Kendati beralih, namun Wanta memastikan golongan ASN terkait akan tetap.
Menurut rencana, lelang jabatan di Pemkot Makassar akan dibagi dua grup. Satu grup, khusus untuk lelang jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pendapatan dan satu grup lagi adalah OPD di luar pendapatan.
Ada enam OPD yang akan masuk dalam lelang jabatan grup pendapatan. Beberapa diantaranya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perdagangan.
Sementara OPD yang tidak berkaitan dengan pendapatan, diantaranya
Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (DP2A).
Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, dan Sekwan.
Danny merasa perlu memisahkan lelang jabatan untuk OPD yang ada kaitannya dengan pendapatan. Alasannya, karena target pendapatan yang diharapkan ke depan sebesar Rp2 triliun. (rhm)
