MAKALE, BKM — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas KUA PPAS APBD Tana Toraja tahun 2022 di Ruang Banggar lantai tiga DPRD, Selasa (9/11). Hadir pembahasan TAPD Tana Toraja, Kadis DPKAD Margaretha Batara dan Ketua Bappeda Yunus Sirante.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi memimpin pembahasan, didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, dan Evivana Rombe Datu.
Welem menegaskan TAPD merinci utang dari mana saja sebesar Rp 67 milyar temuan BPK RI sehingga jelas uraiannya. Pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 kita fokus pada rasionalisasi Silfa dan bantuan keuangan sehingga lebih jelas penjabarannya.
Menurut Welem, SILPA tahun 2021 sebesar Rp 56.898.445.105, 40 harusnya TAPD memaksimalkan untuk membayar utang tapi ternyata belum bisa.
Anggota Banggar Fraksi Golkar, Nico Mangera (Nimar) mempertanyakan devisit yang dimunculkan signifikan besarnya karena dinilai merugikan keuangan daerah, Kadis Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Margaretha Batara, menguraikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 direncakan Rp 1.173.955.889.000. Belanja daerah Rp 1.207.590.812.659,- sehingga mengalami devisit sekitar Rp 20.134.213.302.
Kepala Bappeda Tator, Yunus Sirante pembayaran utang tahun 2021 belum maksimal sebab terjadi recofusing. Meskipun ada pembayaran utang diperioritaskan yang lebih mendesak sebab keuangan daerah terbatas. (gus/C)

