Site icon Berita Kota Makassar

Demokrat Minta Perlindungan ke PT TUN

MAKASSAR, BKM.COM–Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah Erbe, baru saja menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan pascakemenangan Partai Demokrat di Mahkamah Agung ( MA) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Jumat (12/11).

Kegiatan ini dilaksanakan pada 34 provinsi di Indonesia, terutama DPD “Dan tujuan utama kami hadir untuk memperlihatkan ke masyarakat bahwa kami Partai Demokrat menghadapi masalah yang berusaha dizalimi, tapi kami melawan dengan cara yang sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku”ujar Ni’matullah Erbe.

Menurut Ni’matullah, pihaknya sangat mengindahkan aturan aturan hukum dan sebagainya karena itu mengantisipasi kemungkinan masih banyaknya gangguan kedepan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Maka pasca kemenangan di mana kami mengajukan surat ke mahkamah agung melalui PT TUN. Jadi surat ini sesungguhnya ditunjukkan ke mahkamah agung melalui PT TUN supaya aparat hukum terutama yudikatif itu bisa memahami sejak awal posisi kami secara hukum”ujarnya.

Kalau ada gangguan misalnya ada yang membentuk struktur ada yang menggunakan atribut demokrasi secara tidak sah juga kami disampaikan.
“Kalau kami melakukan tindakan hukum di kemudian hari kami sudah pernah melaporkan secara tertulis sejak awan jadi langkah ini adalah langkah antisipasi secara umum kenapa karena kami mau memperlihatkan bahwa banyak permasalahan di negara ini”jelasnya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel ini pihaknya bisa hadapi kalau semua kader taat dan mau mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

“Sekira itu saja yang saya sampaikan kita juga berterima kasih teman-teman di PT Makassar sangat kondusif akomodatif menerima kunjungan kami semoga ini bisa terlaksana secara baik mereka juga tidak menjanjikan segera mengirim penyampaian ini ke mahkamah agung.(rif)

Exit mobile version