MAKASSAR, BKM–Peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Herman mengemukakan bila anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan pegawai negeri sipil (PNS) yang setiap hari harus masuk kantor.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD baru wajib hadir jika ada undangan rapat dari sekretariat, selebihnya di konstituen.
“Jika hadir rapatpun malas, maka ta’lewaki.. Tidak perlu disembunyi nama-namanya agar yang mereka wakili tau seperti apa kelakuan wakilnya. Sekali mereka tidak hadir dalam rapat, maka sebanyak konstituen yang memilih mereka yang ia ingkari amanahnya,”ujar Herman menanggapi beredarnya nama-nama anggota dewan yang jarang terlihat hadir di gedung wakil rakyat, Senin (15/11).
Seperti diketahui, dua anggota DPRD Sulsel dikabarkan telah mendapat surat teguran dari badan kehormatan (BK) DPRD) Sulsel karena dianggap kurang aktif alias malas mengikuti kegiatan rapat paripurna di DPRD Sulsel maupun rapat di komisi serta alat kelengkapan lainnya.
Dua legislator ini masing-masing Desy Susanti Sutomo dari Fraksi Partai Nasdem dan Vonny Ameliani dari Fraksi Partai Gerindra.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Ansar dan ketua Fraksi Gerindra Edward Horas tidak membantahnya.
Ady Ansar mengatakan, bahwa teguran bisa saja keluar. Namun menurutnya kebetulan ada kesalahan dalam memperhitungkan kehadiran karena menurut yang bersangkutan hadir melalui zoom pada saat rapat paripurna. tapi kelihatannya kurang diperhatikan. “Terus ketidak hadiran Ibu Desy karena sakit dan suratnya tidak sampai di badan kehormatan, tapi ada di fraksi,”katanya.
Hah yang sama juga disampaikan Edward Horas bahwa ibu Vonny mengaku jika ketidak hadiran dalam setiap rapat di paripurna karena ikut melalui zoom.
“Iya benar ada anggota fraksi kami yang dapat surat teguran dari badan kehormatan karena dianggap kurang aktif. Tapi yang bersangkutan mengaku selalu ikut melalui rapat Zoom karena hamil dan sudah melahirkan,” jelasnya.
Sementara Desy Susanti Sutomo saat di konfirmasi menuturkan jika dirinya jarang masuk karena hamil sehingga menjaga kandungan.
“Ikut dengan rapat zoom, apalagi kemarin memuncaknya covid varian baru,” tuturnya.
Ketua BK DPRD Sulsel Andi Irfan AB yang dimintai tanggapannya mengakui adanya surat yang dikirim. “Ada kami kirim surat ke fraksi. Surat tersebut untuk anggota yang kurang aktif,”ucapnya.
Akan tetapi Irfan AB belum memberikan data berapa banyak anggota DPRD Sulsel yang diberikan teguran.
Menurut Irfan surat itu muncul setelah ada laporan, kedua lewat pengaduan atau langsung mereka sendiri yang bertindak dalam tata beracara. “Dalam tata beracara kita BK hanya dimungkinkan untuk langsung melakukan tindakan yang sifatnya kehadiran dibuktikan oleh absensi. Tapi kalau penggalan-penggalan pelanggaran kode etik lain harus dalam bentuk pengajuan atau pelaporan. BK setiap 6 bulan melakukan evaluasi kehadiran anggota, salah satu indikatornya tentu adalah absensi yang dikumpul dari sekretariat,”jelas Irfan AB.
Legislator PAN Sulsel ini, menilai jika ada beberapa anggota DPR yang harus diingatkan. “Makanya kita layangkan surat ke fraksi masing-masing. Kami juga sebenarnya lagi menunggu klarifikasi dari ketua Ketua-Fraksi,”jelas Irfan.
Ketua Fraksi Golkar Rahman Pina dan ketua Fraksi PKS Sri Rahmi yang dihubungi mengkau jika tidak ada anggotanya yang mendapat surat teguran dari BK.
Meski demikian, pantauan media, sejumlah wakil rakyat jarang menghadiri rapat karena ada via zoom.
Mereka yang jarang terlihat seperti Taqwa Muller dari Golkar, Capt Hariady dan Rahmat Kasim dari Nasdem, Andi Hery S Attas dari Gerindra, Syahrir dari Demokrat, Andi Tenri Liweng dari PKB, Muktar Badewing dari PAN, Kartini Lolo dari PDIP, Jabbar Idris dari PPP, Anzar Zainal Bate dari Perindo serta Wahyuddin M Nur dari Hanura. (rif)
