MAKASSAR, BKM — Seorang mahasiswi S2 di Universitas STEM Makassar, bernama Harisah (29), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Jalan Nuri Baru lorong Toriolo, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso., Minggu (14/11).
Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin bersama anggota piket yang mendapat laporan penemuan mayat di rumah kos Jalan Nuri Baru, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menemui beberapa saksi, seperti saksi pertama Nurhayati (20), warga Jalan Nuri Baru.
Kepada petugas, saksi Nurhayati turun dari rumah kosan dan menanyakan keberadaan korban Harisah kepada tetangga kosan korban bernama Dg Pati. Karena korban tidak mengambil jemurannya di lantai 2 rumah kosan itu.
Selanjutnya saksi mengetuk pintu dan menelepon korban. Namun tidak ada respon dari korban. Sehingga meminta kepada saksi Dg Tutu untuk membuka jendela kamar korban. Ketika jendela kamar terbuka, terlihat korban sudah dalam keadaan telentang tidak bernyawa alias meninggal dunia. Korban sendiri menyewa di kosan tersebut selama tujuh bulan.
Sementara saksi lainnya, Ani yang juga pemilik rumah kos, kepada petugas, mengatakan, dirinya bersama saksi lain sudah beberapa kali mengetuk pintu kamar kos Harisah. Tapi korban tapi tidak menyahut.
Selanjutnya saksi mengetuk lagi pintu rumah kos korban. Namun Harisah tetap tidak memberi respon. Karena ingin mengetahui kondisi Harisah, akhirnya para saksi membuka jendela kamar kos korban dan berhasil masuk untuk membuka pintu rumah kos yang terkunci dari dalam.
Setelah pintu terbuka, saksi melihat kondisi korban dalam keadaan terlentang dan tidak bernyawa lagi. Dengan kejadian tersebut, saksi memanggil warga lainnya dan pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP.
Sedangkan ketua RT setempat, Mariyanti, kepada anggota mengatakan, saat itu saksi sementara mencuci pakaian lalu didatangi Nurhayati menanyakan keberadaan Harisah yang tidak mengambil jemuran di lantai 2 rumah kos.
Selanjutnya saksi menyampaikan terakhir melihat korban malam hari. Kemudian Nurhayati mengajak saksi untuk melihat kondisi korban dengan membuka gorden jendela dan melihat korban dalam keadaan telentang.
Tak lama kemudian, tim Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Bripda Nasrullah bersama tim Inafis Polrestabes Makassar dipimpin Bripka Harianto, tiba di TKP. Selanjutnya melakukan olah TKP bersama tim Dokpol Polda Sulsel dipimpin Aipda Asmin di TKP.
Setelah melakukan olah TKP, mayat Harisah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Sementara barang bukti yang diamankan oleh penyidik di kamar kos korban berupa satu buah tas hitam, dua unit handphone (HP) android dan satu buah dompet.
Hasil olah TKP bersama dari tim Dokpol Polda Sulsel, Inafis Polrestabes Makassar dan Polsek Mariso, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (jul)
