SIDRAP, BKM — Satuan Lalu Lantas (Satlantas) Polres Sidrap melaksanakan kegiatan operasi penertiban dan penindakan bagi pelajar dibawah umur, saat mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Sat Lantas Polres Sidrap melakukan kegiatan ini bukan tanpa alasan. Penindakan pelajar di bawah umur saat mengendarai sepeda motor untuk menekan angka kecelakaan. Pasalnya, lakalantas rata-rata didominasi pelajar dibawah umur.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh.Thamrin menje;askan sasaran kami adalah pelanggar memiliki risiko akan terjadinya kecelakaan. Salah satunya, anak dibawah umur yang mengendarai motor.
Menurutnya, langkah ini diambil seiring risiko pemotor di bawah umur, menyebabkan kecelakaan di jalan. selain karyawan swasta, dominasi kecelakaan adalah melibatkan pelajar atau anak di bawah umur. Lebih dari 10 persen kecelakaan melibatkan pelajar.
“Pelajar menjadi penyumbang kecelakaan terbesar setelah karyawan swasta yang mencapai kisaran 86 persen hingga triwulan ke dua tahun 2019,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini dilaksankan berdasarkan adanya kesepakatan bersama dengan pemerintah setempat, Bupati Sidrap, Kapolres Sidrap, Dispendik serta Kepala Sekolah tingkat SMP SE Kabupaten Sidrap untuk upaya sosialisasi kepada pelajar.
“Tak hanya penindakan tilang untuk pelajar yang melanggar. Kami juga akan panggil orang tua mereka untuk membuat surat pernyataan mendukung menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dengan tidak memberikan izin anaknya untuk menggendarai kendaraan bermotor,” tandasnya. (ady/C)

