WAJO, BKM — Bupati Wajo, Amran Mahmud blak-blakan terkait penanganan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Wajo. Mulai dari penerapan merit system pada tata kelola kepegawaian hingga sosok Baharuddin Lopa yang jadi inpirasi.
Semua itu tersaji saat Amran memenuhi undangan masyarakat Wajo Literasi (Ma’jori) menjadi narasumber pada dialog wara-wiri Podcast Perbincangan Seputar Korupsi (Persepsi) di Studio As’adiyah Channel, Sengkang, Senin (15/11).
Narasumber lainnya, Djusman AR, tokoh penggiat antikorupsi sekaligus Koordinator Forum Komunikasi Lintas Lokal (Fokal) NGO Sulsel.
Kegiatan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandu alumnus Aliansi Jurnalis Lawan Korupsi (AJLK) 2021, Andi Besse Sitti Fatimah, yang juga Koordinator Podcast Persepsi Project Ma’jori.
Amran tampak santai menjawab tiap pertanyaan Andi Besse. Bahkan, sesekali tersenyum saat memberikan tanggapan. Ditanya soal pengalaman paling berkesan tentang korupsi, baik dari segi pencegahan maupun penindakan, Amran Mahmud menjawabnya dengan lugas. Dia menjelaskan tentang tata kelola kepegawaian melalui penerapan merit system atau sistem merit yang masif.
“Alhamdulillah, berkat upaya tersebut, Kabupaten Wajo mendapatkan apresiasi dari Kemenpan-RB sebagai daerah yang sistem meritnya sudah berjalan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan pemberian penghargaan atas penerapan sistem merit kepada Kabupaten Wajo yang diserahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Amran menyampaikan kisah inspiratif yang mengilhami dalam menghindari korupsi adalah cerita tentang Jaksa Agung Baharuddin Lopa.
Menurutnya, Baharuddin Lopa adalah ikon antikorupsi di Indonesia. Namanya harum sebagai jaksa agung yang tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Juga sangat galak terhadap tiap tindak tanduk yang menjurus ke korupsi.
Begitu juga saat disinggung soal solusi pemberantasan korupsi, Amran Mahmud menyampaikan bahwa salah satu langkah efektif dalam memberantas korupsi dengan penerapan teknologi. Selain itu, implementasi tata kerja yang mengurangi kontak langsung antara pemberi layanan dengan penerima layanan.
“Seperti penggunaan transaksi nontunai dalam setiap transaksi keuangan yang menggunakan APBN dan APBD yang saat ini sudah diterapkan di Kabupaten Wajo. Begitu juga penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik melalui LPSE,” ucapnya.
Terpenting, adalah menginternalisasi budaya antikorupsi ke dalam lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan begitu, tidak ada lagi yang berusaha mengakali sistem yang ada untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sementara Djusman AR yang juga dikenal Aktivisi Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KMAK) Sulsel, mengurai berbagai potensi korupsi yang rawan terjadi di pemerintahan. Sehingga perlu komitmen bersama untuk memberantas, dan melakukan pencegahan. (ono/C)

