GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menegaskan, masyarakat yang ada di Gowa dan sekitarnya khususnya warga dari arah selatan Gowa tak mesti jauh-jauh lagi mengurus paspor ke Makassar. Sebab Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sudah ada di Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
”Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Gowa untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin mengurus paspor tanpa jauh-jauh harus ke Makassar,” papar Adnan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd Rauf Malaganni saat mengunjungi ULP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Selasa (16/11).
Menurutnya, pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang didekatkan ke masyarakat. Sehingga diresmikannya kantor ULP Imigrasi ini merupakan cara pemerintah kabupaten mendekatkan layanan ke masyarakat.
”Karena jika kita belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat maka kurangi bebannya dan itu berdampak baik bagi masyarakat kita,” tambah Adnan.
Sebagai pelengkap fasilitas umum layanan di Gowa, Adnan juga menyebutkan, tahun depan Pemkab Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dimana nantinya seluruh bentuk pelayanan yang ada di Pemkab Gowa maupun lintas sektoral termasuk Imigrasi akan disatukan dalam MPP tersebut.
”Tahun depan kita akan membangun MPP di atas lahan 8.000 meter. Dimana semua jenis pelayanan di Gowa akan disatukan di MPP ini. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak perlu berpindah-pindah kantor,” jelas Adnan.
Ia berharap, dengan hadirnya kantor ULP di Gowa ini, akan mempermudah masyarakat dan mampu mengurangi beban-beban yang dikeluarkan untuk keperluan pembuatan paspor.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, mengatakan, dipilihnya Gowa sebagai lokasi pendirian kantor ULP karena lokasi yang strategis termasuk berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten yang ada di Sulsel.
”Ini tindak lanjut MoU kami bersama Pemkab Gowa pada September kemarin. Dan hari ini terlaksana dengan baik. Kenapa kita pilih Gowa karena setelah melakukan kajian dan pertimbangan data yang ada ini posisinya sangat strategis,” kata Harun.
Sejalan dengan peresmian ini, Harun juga memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa ingin berlama-lama di kantor yakni melalui sebuah aplikasi Apapo (Aplikasi Layanan Paspor Online). Dimana dalam aplikasi ini bisa mengatur kapan dan jam berapa masyarakat ingin mengurus.
”Kami punya aplikasi lagi agar warga tidak ngantri yakni aplikasi Apapo. Dimana para pemohon paspor bisa menentukan jam berapa, jadi meskipun ruangan kecil milik ULP namun warga yang datang mengurus paspor tidak menumpuk, dan pengurusan bisa selesai tiga hari setelah pembayaran jika persyaratan lengkap,” kata Harun di hadapan jajaran Forkopimda Gowa yang turut hadir. (sar)

