Site icon Berita Kota Makassar

Wujudkan Penambangan Berkelanjutan, Vale Indonesia Jawab Sorotan dengan Kerja Nyata

MENAPAKI usia 53 tahun tentu bukanlah perkara mudah bagi PT Vale Indonesia Tbk. Apalagi untuk mempertahankan pertambangan berkelanjutan. Pasalnya, hampir setiap tahun industri nikel yang terletak di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, harus dihadapkan dengan beragam sorotan.
Mulai dari soal pengrusakan lingkungan, kesejahteraan warga sekitar pabrik, bagi hasil, hingga isu ketidak berpihakan kepada masyarakat lokal untuk dapat bekerja di Vale.
Kehadiran PT Vale Indonesia Tbk (Vale) yang sebelumnya bernama PT International Nickel Indonesia (INCO) Tbk, telah memberi dampak cukup signifikan. Tidak saja pada perekonomian masyarakat di sekitar industri, juga masyarakat Kabupaten Luwu Timur secara umum.
Kontribusi PT Vale terhadap perkembangan Kabupaten Lutim sejak mulai dimekarkan dari Kabupaten Luwu Utara pada 18 tahun lalu, hingga kini cukup besar. PT Vale sudah mulai melakukan kegiatan penambangan di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu (sekarang Kabupaten Luwu Timur) pada tahun 1968. Menyusul dilakukannya penandatanganan Kontrak Karya yang merupakan lisensi dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan eksplorasi, penambangan dan pengolahan bijih nikel.

Peran Vale Bagi Tanah Luwu

Perkembangan pesat yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur saat ini, tidak bisa dilepaskan dari peran dan kehadiran PT Vale Indonesia. Selama 53 tahun PT Vale telah berkontribusi terhadap perkembangan perekonomian masyarakat dan daerah Tanah Luwu.
Beragam kekayaan sumber daya alam, dimana salah satu di antaranya telah dikelola PT Vale, yaitu nikel, tentunya menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah bersama tokoh masyarakat setempat melakukan pemekaran Kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu. Kemudian Kabupaten Luwu Utara dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo.
Kontribusi tidak kecil yang telah diberikan PT Vale juga diakui Bupati Luwu Timur, H Budiman. Apalagi, kehadiran Vale di Luwu Timur tidak sekadar melakukan penambangan. Tapi juga membangun sejumlah infrastruktur pendukung yang keberadaannya juga turut dinikmati masyarakat Luwu Timur dan sekitarnya. Seperti jalan, pasar, sekolah, gedung pertemuan, rumah sakit, dan pelabuhan udara.
Begitu pula dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di tiga titik yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Daya listrik yang dihasilkan dari PLTA ini tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan internal Vale. Tapi ada juga 10,7 megawatt (MW) yang didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Luwu Timur.
Begitu pula dengan penyerapan tenaga kerja lokal, terbilang cukup tinggi. Dari sekitar 11.000 orang pekerja, baik itu karyawan maupun kontraktor, ada sebanyak 87 persen atau lebih dari 9.000 orang adalah warga lokal Kabupaten Luwu Timur. Sedangkan 13 persen sisanya atau sekitar 1.000-an orang adalah warga dari berbagai wilayah di Indonesia.
Vale juga peduli terhadap skill karyawannya. Pada tahun 2021 ini, Vale menyekolahkan 170 karyawan untuk mengikuti program studi Pendidikan Profesi Insinyur sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalitas, sekaligus implementasi regulasi pemerintah.
Bukan itu saja, jauh-jauh hari sebelumnya, di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sorowako, PT Vale Indonesia mendirikan Akademi Teknik Sorowako untuk menghasilkan pemuda pemudi lokal terampil siap pakai.
Melihat konsistensi dari manajemen PT Vale Indonesia untuk menjalankan komitmen dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Termasuk mendorong perkembangan perekonomian masyarakat di Luwu Timur secara umum, dan khususnya mereka yang bertempat tinggal di sekitar pabrik. Sehingga Bupati Luwu Timur, H Budiman, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kerjasama yang telah dirintis Bupati H Hatta Marakarma, mantan bupati Luwu Timur selama lebih dari sepuluh tahun.
Pernyataan itu dilontarkan Budiman di sela penandatanganan kerja sama dan kerja bersama antara PT Vale Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Makassar beberapa waktu lalu.

Buat Program Berkesinambungan

Untuk menunjang daripada pelaksanaan pertambangan berkelanjutan, Vale Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menyepakati sejumlah program. Dimana, program tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Untuk mengawal pelaksanaan program tersebut dan meminimalisir terjadinya miskomunikasi, maka kedua belah pihak masing-masing telah membentuk tim. Tim inilah yang rutin melakukan pertemuan membahas permasalahan yang mungkin muncul pada setiap program untuk mencari solusi terbaik. Sehingga program itu bisa berjalan maksimal.
Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menilai, program CSR PT Vale telah banyak dinikmati masyarakat di Luwu Timur. Dengan usia 53 tahun Vale berada di Tanah Luwu menunjukkan adanya hubungan harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Beberapa perubahan terkait dengan pemberdayaan masyarakat sudah banyak dicoba. Dan telah menghasilkan beberapa perubahan begitu signifikan.
Terakhir dengan program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM). PKPM sendiri merupakan program pengembangan masyarakat hasil sinergitas antara perusahaan dengan pemerintah. Serta upaya PT Vale untuk menyesuaikan implementasi program pengembangan masyarakatnya dengan regulasi terbaru khususnya Kepmen ESDM 1824 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dan UU Desa.
PKPM ini sendiri merupakan program sosial perusahaan. Nantinya akan dikembangkan dan dilaksanakan sinergis dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi wilayah sesuai potensinya. Sehingga dapat mempercepat tujuan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
PPM-PKPM akan diimplementasikan di 38 desa, 4 kecamatan melalui 10 kawasan pengembangan sesuai karakteristik dan komoditas unggulan di wilayahnya. Seperti pertanian, pariwisata, industri, UMKM, hingga peternakan untuk periode 5 tahun (2019-2024). Dengan diluncurkannya program ini sekaligus menyelesaikan skema PTPM yang telah dilaksanakan sebelumnya.
PKPM dirancang dan merupakan sinergi antara pelaku mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Kehadiran program PKPM ini diharapkan dapat memberikan dampak positif lebih luas dan dinikmati masyarakat lebih banyak lagi dari program sebelumnya.
Sekarang ini, dengan bantuan beberapa kementerian, khususnya Kemendes dan PDTT, diharapkan program PKPM dapat terwujud dengan baik dan manfaatnya akan dirasakan bersama. PKPM yang merupakan program kolaborasi antara PT Vale dan Pemkab Lutim dan perwakilan masyarakat, telah dirasakan banyak manfaatnya oleh masyarakat Lutim.
Karena program yang mulai digagas sejak tahun 2017 ini, terus memberikan dukungan bagi masyarakat untuk pengembangan kawasan dan produk unggulan desa/produk unggulan kawasan, khususnya di empat wilayah pemberdayaan PT Vale, meliputi Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha yang berada di Blok Sorowako.
Model pelaksanaan PKPM ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No.5 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kawasan Perdesaan didasari Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama PT Vale dengan dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
PKPM bertujuan meningkatkan kapasitas produksi, daya saing, nilai tambah, dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah pemberdayaan perusahaan dengan memperhatikan dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayah tersebut.
Kerjasama pengembangan kawasan ini bagi PT Vale memiliki tujuan sangat mulia dan sejalan dengan misi PT Vale. Yaitu mengubah sumberdaya alam untuk membawa kemakmuran bersama dan pembangunan berkelanjutan. Jadi sebelum Kemendes dan PDTT mencanangkan, PT Vale sudah melakukan pembangunan berkelanjutan.
Misi atau tujuan utama PT Vale, yaitu memperbaiki kualitas hidup dan secara bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik dengan menghargai bumi dan masyarakat.
Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, butuh partisipasi penuh dari tiga elemen, yakni masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Jika salah satu elemen tidak ada, maka tidak mungkin pembangunan berkelanjutan bisa tercapai. Jadi semangat ini diadopsi PT Vale. Apalagi, ini juga sejalan dengan program dari Kemendes dan PDTT.
”Program pengembangan masyarakat dan sosial PT Vale berkembang terus. Dan kami terus belajar dari kekurangan-kekurangan yang ada, dari sistem yang ada, dalam mencapai target, baik yang dicanangkan pusat maupun daerah,” kata Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy pada saat acara penandatanganan kerja sama dan kerja bersama antara PT Vale Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kemendes PDTT, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, beberapa hari lalu.

Konsisten Rawat Lingkungan

Ketika banyak pihak menyoal kurang pedulinya PT Vale Indonesia merawat lingkungan di sekitar areal penambangannya, justru dijawab Vale dengan kerja nyata. Salah satu bentuk kerja nyata terkait kepedulian dengan masalah lingkungan, yakni dengan diserahkannya lahan rehabilitasi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 90 hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lahan yang diserah terimakan berada di lahan kritis kawasan hutan lindung, di Desa Kawata dan Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Timur. PT Vale Indonesia Tbk menjadi salah satu perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah menyerahkan hasil rehabilitasi hutan.
Hasil rehabilitas hutan ini telah dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan tanaman. Sehingga layak untuk diserahterimakan kepada pemerintah, dalam hal ini KLHK. Serah terima lahan hasil rehabilitasi hutan dalam rangka pemenuhan kewajiban perusahaan terkait penggunaan kawasan hutan. Dimana, pemegang IPPKH harus melakukan dua kewajiban, yaitu terkait dengan reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi DAS.
Vale sendiri sangat komitmen pada rehabilitasi lahan dan DAS serta menjaga
biodiversitas. Untuk itu, Vale terus melakukan rehabilitasi pada sejumlah lahan paska tambang, demi menjaga keberlanjutan ekosistem di kawasan hutan areal operasional tambang.
Serah terima lahan rehabilitasi DAS bukan kali pertama dilakukan Vale Indonesia. Kegiatan ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2019 dengan penyerahan lahan rehabilitasi DAS seluas 74 hektare di Desa Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan ke Kementerian LHK. Bahkan, Vale menargetkan hingga tahun 2024 akan menyerahkan lahan rehabilitasi hutan dan DAS seluas 10 ribu hektare.
Sebagai wujud komitmen menjaga pelestarian lingkungan, Vale Indonesia memaksimalkan lahan seluas 2,5 hektare menjadi kebun pembibitan atau nutseries modern yang memproduksi 700.000 bibit per tahun untuk merehabilitasi 100 hektare lahan paska tambang.
Selain fokus pada rehabilitasi DAS, Vale Indonesia juga melakukan kegiatan reklamasi paska tambang. Akumulasi lahan yang telah direhabilitasi hingga 2020 seluas 3.021,44 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.022 batang pohon Eboni yang ditanam untuk program konservasi Eboni. Sekitar 40 persen peningkatan komposisi tanaman lokal perintis pada aktivitas revegetasi.

Hasil dari Kerja Nyata

Kerja nyata Vale Indonesia dalam bentuk penerapan praktik pertambangan yang baik diapresiasi negara. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Vale Indonesia meraih good mining practice award (penghargaan praktik pertambangan yang baik) tahun 2021. Tidak tanggung,-tanggung, Vale meraih tiga kategori penghargaan.
Penghargaan tersebut, yakni trofi utama untuk kategori Penghargaan Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, trofi Aditama untuk kategori Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, serta trofi utama untuk kategori Penghargaan Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara.
Penghargaan tersebut bukan kali ini saja diraih Vale Indonesia. Tahun 2021 ini
merupakan tahun kelima Vale meraih Aditama. Aditama ini adalah penghargaan
tertinggi pengelolaan lingkungan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap komitmen Vale Indonesua dalam melakukan upaya untuk mematuhi kaidah teknis, melaksanakan konservasi sumberdaya dan cadangan, menciptakan kondisi kerja yang aman dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, dalam rangka mewujudkan praktik
pertambangan yang baik (good mining practices).
Bagi Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy, penghargaan tersebut merupakan wujud pengakuan pemerintah atas kinerja lingkungan yang baik. Pencapaian tersebut tidak lepas dari peran dan kerja keras para karyawan dan rekan usaha Vale Indonesia, serta tentunya dukungan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Di sisi lain, penghargaan ini menjadi cambuk untuk terus-menerus meningkatkan kinerja. Sebab pengelolaan lingkungan yang baik bukan merupakan opsi melainkan suatu keharusan dan wujud tanggung jawab perusahaan terhadap para pemangku kepentingan serta lingkungan. (amiruddin nur)

Exit mobile version