Site icon Berita Kota Makassar

Dualisme Kepengurusan Karang Taruna, Siapa Diuntungkan?

MAKASSAR, BKM — Kepengurusan Karang Taruna Sulawesi Selatan dipastikan akan terjadi dualisme. Satu yang dipegang oleh politisi Partai Golkar Andi Ina Kartika Sari. Satunya lagi dikendalikan oleh politisi Partai Gerindra Harmansyah.
Harmasyah bersama 319 pengurus baru saja dikukuhkan oleh Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna Didik Mukrianto di Grand Claro Hotel Makassar, Sabtu (20/11).
Soal dualisme kepengurusan, Harmansyah menegaskan tidak ada, sebab hanya dirinya yang sah selaku ketua di Sulsel. “Tidak boleh terpecah. Ketika ada yang ingin mengobok-obok Karang Taruna di Sulsel, kami siap pasang badan,” janji Harmasyah.
Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna Didik Mukrianto juga mengapresiasi pelantikan Harmansyah. “Pengurus Karang Taruna Sulawesi Selatan resmi kami lantik. Luar biasa. Ini yang paling kreatif dan terbesar di Indonesia,” puji Didik.
Didik juga menegaskan tidak ada dualisme di Karang Taruna. Menurutnya, Karang Taruna hanya ada satu, “Kami pengurus Karang Taruna Nasional adalah pemegang tunggal legitimasi. Dan kami hanya sahkan pengurus Karang Taruna Sulsel kepada Bung Harmansyah, tidak ada yang lain,”tegasnya.
Didik tak lupa mengingatkan pada pihak-pihak yang tidak legal dan sah agar berhati-hati mengatasnamakan Karang Taruna, sebab mereka bukan Karang Taruna. “Jadi jangan terus membuat penyesatan, nanti jadi makar,” sindir Didik.
Meski Andi Ina yang mendapat protes dari sejumlah pengurus pusat hingga tidak mengakuinya sebagai ketua Karang Taruna di Sulsel, namun ketua DPRD Sulsel ini bergeming. Karena Pemerintah Provinsi Sulsel mengakuinya sebagai ketua yang sah usai pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) di Hotel Aryadhuta Makassar, Sabtu (19/6) lalu.
Andi Ina Kartika menegaskan bila dirinya merupakan ketua yang sah. “Iya, oleh karena keterpilihan saya sebelumnya itu semua sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi. Itu dijalankan pun ada penyampaian kepada pusat. Hal itu dilakukan sebelum pelaksanaan. Dan itu jelas, sebab ada dokumen dan datanya bahwa telah dilakukan persyaratan, tetapi pada akhirnya pengurus pusat tidak menghadiri,” ujar Andi Ina, Selasa (16/11).
Karena pertimbangan itu sehingga pengurus pusat menganggap bahwa dirinya tidak dapat terpilih. Tetapi kembali lagi pada saat pemilik suara yang hadir memberikan dukungan sesuai aturan. “Keterpilihan saya pada saat itu yakni 24 kabupaten/kota hadir secara langsung sebagai pemegang suara. Pada saat itu saya terpilih secara aklamasi yang disaksikan oleh pemerintah provinsi,” jelas Andi Ina.
Sebagaimana diketahui, Karang Taruna adalah organisasi sosial yang berafiliasi dengan pemerintah.
Itulah, kenapa dirinya beranggapan bahwa apapun yang terkait dengan pelaksanaan TKD kemarin, ia yakin berjalan sesuai aturan. “Dan kemudian ternyata di belakang hari ada penolakan dari pusat bahwa saya tidak sah, itu saya anggap hal biasa. Yang pasti tentu kami punya dokumen. Kami punya kepengurusan yang melaksanakan TKD ke-8 yang kemudian kemilih saya. Itu semua ada dokumen-dokumen yang mereka pegang. Jadi tentunya apapun upayanya, kami tentu siap-siap saja,” terangnya.

Menurutnya, Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang di mana programnya bagaimana memberdayakan pemuda. Bagaimana pula Karang Taruna hadir sebagai jembatan untuk kesenjangan sosial.
“Kita berbuat sajalah. Senapa saya menerima, karena sebagai ketua DPRD tentu karena Karang Taruna juga adalah organisasi yang berafiliasi dengan pemerintah. Dan di tangan saya juga dong ada keputusan-keputusan anggaran yang kemudian bisa berdampak positif ke Karang Taruna, khususnya secara keseluruhan,” ucapnya.
Pengamat politik Dr Arief Wicaksono menilai dualisme, tigalisme, atau intinya, ketidaksepakatan internal saat ini sudah mulai menjadi fenomena yang merebak dan sepertinya sudah menjadi candu bagi organisasi.
”Tidak semua organisasi mengalami perpecahan, tetapi hampir setiap saat kita selalu mendengar kabar tentang perpecahan itu. Apakah itu pada organisasi mapan ataupun organisasi yang relatif baru berdiri.
Fenomena itu sebenarnya menunjukkan, bahwa tujuan berdirinya organisasi telah dikhianati secara berjamaah oleh para pengikutnya. Karena dengan perpecahan, tidak ada lagi ideologi, idealisme, platform, dan bahkan strategi mencapai tujuan,” ujar Arief Wicaksono, Minggu (21/11).

Arief yang juga dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unibos ini, menambahkan bila secara substansi tidak ada yang diuntungkan dalam perpecahan itu. “Sebagaimana umumnya kompetisi internal yang mengarah pada perpecahan, ia pasti mengandung filosofi zero sum game, kalah jadi abu, menang jadi arang,” pungkas Arief. (rif)

Exit mobile version