Site icon Berita Kota Makassar

Dugaan Korupsi di PDAM Naik ke Penyidikan

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus mengintensifkan pengusutan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar. Bahkan saat ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidik ke penyidikan.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Andi Faik W Hamzah, mengungkap hal itu ketika dikonfirmasi. ”Iya, kita sudah tingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh tim penyidik beberapa waktu lalu. Selanjutnya tim akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya,” jelas Andi Faik, Jumat (19/11).
Berdasarkan hasil audit dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018, terdapat kerugian negara berupa selisih anggaran sekitar Rp 31 milliar pada pembayaran dana pensiun dan bonus pegawai sebesar Rp8,3 miliar. Juga ada kelebihan biaya pensiun senilai Rp23 miliar.

Dalam laporan BKP Nomor: 63/LHP/XIX.MKS/12/2018, ada rekomendasi diberikan yang berpotensi terjadi masalah hukum. Di antaranya, BPK merekomendasikan ke wali kota Makassar agar memerintahkan direktur utama PDAM Makassar untuk mengembalikan tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp8.318.213.130 ke kas PDAM Makassar.
Yang kedua, BPK merekomendasikan kepada wali kota Makassar agar memerintahkan direktur utama PDAM Makassar mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiun sebesar Rp23.130.154.449 ke kas PDAM Makassar.
Terkait kasus ini, penyidik Kejati Sulsel mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi pada hari ini, Senin (22/11). Andi Faik menyebut, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus ini.
”Rencananya dalam sepekan kita jadwalkan pemeriksaannya secara kolektif dan bertahap. Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada saksi yang akan dimintai keterangannya,” ujar Andi Faik.
Hanya saja, Andi Faik masih enggan membeberkan dan merinci siapa saja saksi dan pihak mana yang dipanggil. ”Pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup. Jadi saya tidak bisa sebutkan siapa-siapa saja yang sudah kita panggil,” pungkasnya. (mat)

Exit mobile version