MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tetap bertegas dan terus mengharapkan agar pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua di Jalan Abdullah dg Sirua bisa selesai. Alasannya, karena tinggal tersisa beberapa pemgerjaan sehingga bisa digunakan sebagai fasilitas kesehatan.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan, bangunan RS Batua sudah lama terbengkalai. Padahal tersisa beberapa pengerjaan dan bisa difungsikan sebagai fasilitas kesehatan masyarakat.
“Sangat disayangkan bangunan habiskan cukup besar anggaran baru tidak digunakan,” katanya, kemarin.
Wahab juga mengatakan, penggunaan rumah sakit ini akan difungsikan jika kasus sudah tuntas, bahkan bangunannya akan diserahkan kembali ke pemerintah.
“Intinya kita mendorong proses penganggarannya dalam rangka mengantisipasi adanya kebijakan yang dikeluarkan lembaga peradilan,” jelasnya.
Jika tidak memungkinkan karena masih berproses hukum, bisa dialihkan untuk membiayai program lainnya.
“Kalau tidak ya mau diapa (tidak dilanjutkan). Tapi yang penting posnya ada,” sambungnya.
Wahab belum mengetahui secara detail gambaran rencana pembangunan. Menyusul masih menuggu dokumen resmi dari pemerintah.
Diketahui, pembangunan RS Batua terpaksa dihentikan lantaran adanya indikasi korupsi. Temuan polisi, pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak layak digunakan.
Sejauh ini, telah ditetapkan 13 orang tersangka. Adapun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, taksiran kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22 miliar.(nug)
