MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penetapan lokasi pembangunan akses jalan tol menuju Makassar New Port (MNP).
SK Wali Kota Nomor 2037/59171/Tahun 2021 tanggal 15 November 2021 tersebut diserahkan langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kepada pihak Pelindo (Persero).
Penyerahan SK ini dihadiri langsung Regional Head 4 PT Pelabuhan Indonesia Persero, Dwi Rahmad toto, Forkopimda Sulsel dan Forkopimda Makassar.
Lokasi pembangunan akses tol MNP berada di dua kelurahan yakni Kelurahan Kaluku Bodoa dan Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Hari ini kita sudah melangkah satu tahap lebih maju. Sebuah tugas negara yang tidak mudah namun telah kita jalani dan salah satu point paling penting pun hari ini sudah terlaksanakan,” ucapnya.
Danny mengatakan, banyak pihak yang terlibat sehingga proses MNP bisa terwujud. Kerja keras camat, lurah, tokohasyarakat dan Bassi Baraniya yang telah meyakinkan masyarakat untuk mendukung proyek tersebut.
“Pentingnya pembangunan ini agar memperlancar pergerakan arus lalu lintas dari dan ke ruas Jalan Tol Reformasi dan ruas Tol Ir. Sutami dengan Pelabuhan Makassar New Port. Dan ini akan menjadi pelabuhan terdalam dan terbaik di Indonesia,” sebutnya.
Tak hanya itu, pembangunan MNP ini bisa juga mengurai kepadatan lalu lintas dari dan ke Makassar New Port dan dapat memperlancar angkutan barang/ logistik akees langsung ke Makassar New Port.
Total kebutuhan lahan untuk dua kelurahan tersebut sekitar 2 hektare. Adapun rencana pelaksanaan pembangunan Kontruksi Akses Jalan Tol Makassar New Port di perkirakan kurang lebih 730 hari atau 2 tahun.
Senior Manager Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo Makassar Arwin mengatakan, jalan tol menuju Makassar New Port (MNP) ini merupakan rencana strategis pembangunan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan untuk pembebasan lahan dilaksanakan oleh Pelindo.
Dia menuturkan, jalan tol dengan panjang sekitar 2 km ini merupakan perpanjangan jalan tol eksisting menuju MNP.
Pihaknya membutuhkan biaya kurang lebih Rp50 miliar hingga Rp60 miliar untuk sekitar 1 km lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan akses jalan tol tersebut.
Sementara anggaran untuk pembangunan akses tol itu sendiri kata Arwin, berada di Kementerian PUPR sebagai pihak yang akan membangun akses jalan tol itu.
“Ditargetkan pembangunannya dimulai tahun ini. Tinggal menunggu pembebasan lahan, langsung dibangun,” ujar Arwin. (rhm)
