Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab-DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD

MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja, menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tana Toraja tahun anggaran 2022, Rabu (24/11). Kedua pihak sepakat Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
Paripurna dihadiri Wabup Zadrak Tombeg dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan.
Sekwan, Yohanis Napan menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar KUA-PPAS APBD 2022 menjelaskan, arah kebijajan Pemkab “Tana Toraja Bangkit, Produktif Dan Tangguh Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru”.

Berkaitan dengan itu Pemkab Tator mengeluarkan kebijakan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural melalui 10 fokus pembangunan meliputi industri, pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah korban, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan keterampilan, serta reformasi kesehatan.
Menurut Yohanis, rancangan PPAS setelah pembahasan Banggar dengan TAPD, asumsi pendapatan daerah Rp 1.155.756.349.000. Selanjutnya dijabarkan, PAD Rp 125.500.000.000, pendapatan transper Rp 1.010.206.439.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 20.050.000.000.

Menurut Welem, setelah disepakati legislatif dan eksekutif rancangan KUA-PPAS, dewan merekomendasikan lima poin. Mengoptimalkan pengelolaan PAD, juga Pemkab segera menginventarisasi dan mengevaluasi Perda sudah tidak sesuai kondisi kekinian. Demikian pula setiap OPD program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas, maupun pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Kepada bupati melalui APBD 2022 didesak segera membayarkan hutang kepada pihak ketiga, dan TAPD segera melaporkan ke bupati revisi Perda kelayakan tunjangan sewa rumah dan tunjangan transportasi DPRD Tana Toraja. (gus/C)

Exit mobile version