TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kembali mendapat sindiran dari elemen masyarakat Kecamatan Galesong Selatan. Pasalnya, sebuah badan jalan yang menghubungkan antara Desa Bontokanang ke Desa Popo, selama 20 tahun terakhir, tidak pernah mendapat perhatian untuk diperbaiki.
Akibat kerusakan jalan sepanjang 4 kilometer tersebut mengakibatkan sejumlah insiden. Kecelakaan tunggal kerap terjadi yang juga sewaktu-waktu mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.
Menyikapi terabaikannya untuk diperbaiki jalanan di kampung tersebut, warga didua desa tersebut berharap, sebelum kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Takalar, H Syamsari Kitta-H Achmad Se’re berakhir, jalanan yang kerap mengundang kecelakaan tunggal segera diperbaiki.
Keresahan warga Desa Bontokanang dikemukakan kepala desa terpilih, Wawan Setiawan Sibali. Kepala desa terpiliih ini berharap, Pemkab Takalar ditahun 2022 untuk menganggarkan pembangunan jalan di desa tersebut yang menghubungkan ke Desa Popo, Kecamatan Galesong.
”Sudah dua dekade jalanan rusak di desa kami terabaikan. Kubangan jalan yang berlumpur itu juga kerap menelan korban jiwa dan sejumlah insiden kecelakaan tunggal,” ungkap Muhammad Wawan Setiawan, Minggu (28/11).
Selain jalanan rusak yang tak kunjung tersentuh Pemkab Takalar, warga desa juga menyayangkan sikap sejumlah legislator asal daerah pemilihan Galesong yang dinilai tidak mempedulikan kondisi jalanan rusak di sejumlah titik.
”Kami masih menaruh kepercayaan terhadap wakil rakyat kami di DPRD Takalar. Semoga kerusakan jalan di Galesong mendapat atensi untuk disampaikan pada pemerintah agar kondisi jalan rusak segera diperbaiki. Mengingat, pembahasan APBD Pokok 2022 akan segera dilaksanakan,” ujar Wawan Setiawan. (ira/c)

